Pilihan
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
(INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan klaster penularan virus corona (Covid-19) muncul dalam belajar tatap muka karena warga sekolah tak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Dari beberapa kasus yang terjadi, ketika sekolah itu terjadi klaster sebenarnya umumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Tidak hati-hati, tidak sungguh-sungguh menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (8/4).
Jumeri menyadari munculnya klaster Covid-19 pada beberapa kasus terjadi ketika sekolah baru mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, hal ini justru merupakan tujuan dari digelarnya uji coba sebelum belajar tatap muka dilakukan dengan serentak. Ia mengatakan kasus Covid-19 di sekolah yang sudah diuji coba bisa jadi pelajaran untuk sekolah lain.
"Meskipun pembelajaran tatap muka, ini akan terus dievaluasi. Kenapa terjadi klaster. Dan akan kita sebarkan sebagai praktek baik. Memang semua ada risikonya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Bagi yang belum memenuhi daftar periksa, Jumeri mendorong agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan besaran dana BOS saat ini sudah disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, sehingga dinilai cukup untuk membiayai protokol kesehatan.
Sebelumnya, klaster Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Sumatera Barat di Padang, Sumbar.
Tak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan ketika kasus Covid-19 ditemukan di sekolah, segala aktivitas di lingkungan tersebut harus ditutup selama 3x24 jam.
Opsi pembelajaran tatap muka sendiri baru berlaku wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah rampung mendapat vaksin Covid-19. Targetnya, pada Juli semua sekolah sudah mulai belajar tatap muka.
.png)

Berita Lainnya
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Menkes: Butuh 3,5 Tahun untuk Vaksinasi Covid-19 Semua Warga
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Masih Dibuka, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Jadi Penerima BPUM