Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
(INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan klaster penularan virus corona (Covid-19) muncul dalam belajar tatap muka karena warga sekolah tak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Dari beberapa kasus yang terjadi, ketika sekolah itu terjadi klaster sebenarnya umumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Tidak hati-hati, tidak sungguh-sungguh menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (8/4).
Jumeri menyadari munculnya klaster Covid-19 pada beberapa kasus terjadi ketika sekolah baru mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, hal ini justru merupakan tujuan dari digelarnya uji coba sebelum belajar tatap muka dilakukan dengan serentak. Ia mengatakan kasus Covid-19 di sekolah yang sudah diuji coba bisa jadi pelajaran untuk sekolah lain.
"Meskipun pembelajaran tatap muka, ini akan terus dievaluasi. Kenapa terjadi klaster. Dan akan kita sebarkan sebagai praktek baik. Memang semua ada risikonya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Bagi yang belum memenuhi daftar periksa, Jumeri mendorong agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan besaran dana BOS saat ini sudah disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, sehingga dinilai cukup untuk membiayai protokol kesehatan.
Sebelumnya, klaster Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Sumatera Barat di Padang, Sumbar.
Tak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan ketika kasus Covid-19 ditemukan di sekolah, segala aktivitas di lingkungan tersebut harus ditutup selama 3x24 jam.
Opsi pembelajaran tatap muka sendiri baru berlaku wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah rampung mendapat vaksin Covid-19. Targetnya, pada Juli semua sekolah sudah mulai belajar tatap muka.
.png)

Berita Lainnya
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
Vaksin Sinovac Halal, MUI Susun Fatwa Lengkap Setelah Hasil Final BPOM
PKS Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Disahkan
Abdul Wahid Minta SKK Migas Pastikan Alih Kelola Blok Rokan Tidak Menimbulkan Masalah
Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Novel: Korupsi Bansos Covid Terjadi di Seluruh Indonesia, Nilainya Rp100 Triliun
Komisi III DPR Dukung Polri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni
Unsri Libatkan Mahasiswi jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Haji Dibatalkan, Jemaah Terdaftar 2020 Berangkat Tahun Depan