Pilihan
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
(INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan klaster penularan virus corona (Covid-19) muncul dalam belajar tatap muka karena warga sekolah tak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Dari beberapa kasus yang terjadi, ketika sekolah itu terjadi klaster sebenarnya umumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Tidak hati-hati, tidak sungguh-sungguh menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (8/4).
Jumeri menyadari munculnya klaster Covid-19 pada beberapa kasus terjadi ketika sekolah baru mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, hal ini justru merupakan tujuan dari digelarnya uji coba sebelum belajar tatap muka dilakukan dengan serentak. Ia mengatakan kasus Covid-19 di sekolah yang sudah diuji coba bisa jadi pelajaran untuk sekolah lain.
"Meskipun pembelajaran tatap muka, ini akan terus dievaluasi. Kenapa terjadi klaster. Dan akan kita sebarkan sebagai praktek baik. Memang semua ada risikonya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Bagi yang belum memenuhi daftar periksa, Jumeri mendorong agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan besaran dana BOS saat ini sudah disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, sehingga dinilai cukup untuk membiayai protokol kesehatan.
Sebelumnya, klaster Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Sumatera Barat di Padang, Sumbar.
Tak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan ketika kasus Covid-19 ditemukan di sekolah, segala aktivitas di lingkungan tersebut harus ditutup selama 3x24 jam.
Opsi pembelajaran tatap muka sendiri baru berlaku wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah rampung mendapat vaksin Covid-19. Targetnya, pada Juli semua sekolah sudah mulai belajar tatap muka.
.png)

Berita Lainnya
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
Agar Pelanggan Tak Alami Lonjakan Tagihan, Ini Skema dari PLN
4 Fakta di Balik Geger Nasabah Segel Bank karena Duit Rp 2 Miliar 'Raib'
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
Masyarakat Desak PTUN Jakarta Tolak Gugatan PT TUM
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Petugas Damkar Evakuasi Buaya 80 Kg dari Rumah Warga
KPK Siapkan 4 Isu Prioritas untuk Tahun 2022
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
Dinobatkan Jadi Koruptor Termuda, Warganet Gempur Instagram Nur Afifah Balqis
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini