Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
(INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan klaster penularan virus corona (Covid-19) muncul dalam belajar tatap muka karena warga sekolah tak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Dari beberapa kasus yang terjadi, ketika sekolah itu terjadi klaster sebenarnya umumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Tidak hati-hati, tidak sungguh-sungguh menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (8/4).
Jumeri menyadari munculnya klaster Covid-19 pada beberapa kasus terjadi ketika sekolah baru mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, hal ini justru merupakan tujuan dari digelarnya uji coba sebelum belajar tatap muka dilakukan dengan serentak. Ia mengatakan kasus Covid-19 di sekolah yang sudah diuji coba bisa jadi pelajaran untuk sekolah lain.
"Meskipun pembelajaran tatap muka, ini akan terus dievaluasi. Kenapa terjadi klaster. Dan akan kita sebarkan sebagai praktek baik. Memang semua ada risikonya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Bagi yang belum memenuhi daftar periksa, Jumeri mendorong agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan besaran dana BOS saat ini sudah disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, sehingga dinilai cukup untuk membiayai protokol kesehatan.
Sebelumnya, klaster Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Sumatera Barat di Padang, Sumbar.
Tak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan ketika kasus Covid-19 ditemukan di sekolah, segala aktivitas di lingkungan tersebut harus ditutup selama 3x24 jam.
Opsi pembelajaran tatap muka sendiri baru berlaku wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah rampung mendapat vaksin Covid-19. Targetnya, pada Juli semua sekolah sudah mulai belajar tatap muka.
Berita Lainnya
Habib Bahar Kirim Surat dari Penjara: Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
Breaking News: Pertamina Benarkan Tangki di Kilang Cilacap Terbakar
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Turis Asing Boleh Datang ke Indonesia Melalui Bali dan Kepulauan Riau
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat