Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
(INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan klaster penularan virus corona (Covid-19) muncul dalam belajar tatap muka karena warga sekolah tak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Dari beberapa kasus yang terjadi, ketika sekolah itu terjadi klaster sebenarnya umumnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Tidak hati-hati, tidak sungguh-sungguh menjaga protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri melalui konferensi video, Kamis (8/4).
Jumeri menyadari munculnya klaster Covid-19 pada beberapa kasus terjadi ketika sekolah baru mengadakan uji coba pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, hal ini justru merupakan tujuan dari digelarnya uji coba sebelum belajar tatap muka dilakukan dengan serentak. Ia mengatakan kasus Covid-19 di sekolah yang sudah diuji coba bisa jadi pelajaran untuk sekolah lain.
"Meskipun pembelajaran tatap muka, ini akan terus dievaluasi. Kenapa terjadi klaster. Dan akan kita sebarkan sebagai praktek baik. Memang semua ada risikonya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap dari 432 ribu sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, sebanyak 238 ribu sekolah sudah mengisi daftar periksa sebagai syarat pembelajaran tatap muka.
Dari jumlah tersebut, 96 persen sekolah punya sarana cuci tangan dengan sabun, 86 persen memiliki desinfektan, 83 persen mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan 77 persen memiliki cadangan masker.
Bagi yang belum memenuhi daftar periksa, Jumeri mendorong agar sekolah memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengatakan besaran dana BOS saat ini sudah disesuaikan dengan indeks kemahalan di daerah, sehingga dinilai cukup untuk membiayai protokol kesehatan.
Sebelumnya, klaster Covid-19 mulai ditemukan di sejumlah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Salah satunya terjadi di SMA Negeri 1 Sumatera Barat di Padang, Sumbar.
Tak lama setelah sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dan mengaktifkan kegiatan di asrama, 43 siswa didapati positif Covid-19. Kegiatan sekolah langsung ditutup.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan ketika kasus Covid-19 ditemukan di sekolah, segala aktivitas di lingkungan tersebut harus ditutup selama 3x24 jam.
Opsi pembelajaran tatap muka sendiri baru berlaku wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah rampung mendapat vaksin Covid-19. Targetnya, pada Juli semua sekolah sudah mulai belajar tatap muka.
.png)

Berita Lainnya
Hutang Luar Negeri Indonesia di Akhir Pemerintahan Jokowi Diperkirakan Tembus Rp 10 Ribu Triliun
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Honorer Bakal Dihapus 2023, Apakah Nanti Dapat Pesangon?
Geger, Warga Inhil Tewas Diterkam Harimau
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
Jokowi Dukung Indonesia Gantikan Vietnam Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games ke-11
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Airlangga Prediksi Pasca Pandemi Covid-19 Kejayaan Ekonomi Milik Asia Pasifik
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit?