Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli mendatang.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyebutkan hal tersebut sesuai dengan imbauan dari Mendagri Tito Karnavian kepada 270 kepala daerah yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada.
"Mendagri sudah mengimbau agar sebelum 15 Juli, semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada harus sudah 100 persen mencairkan dana Pilkada ke penyelenggara," kata dia dilansir Antara, Rabu (1/7/2020).
Menurut Bahtiar, baru 10 daerah yang sudah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke KPU yakni Kabupaten Karo, Demak, Sukoharjo, Berau, Paser, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Pasuruan dan Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian, 16 daerah telah mencairkan 100 persen dana Pilkada ke Bawaslu yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Karo, Rokan Hilir, Demak, Kabupaten Sukoharjo, Pasuruan, Badung, Karang Asem, Berau, Paser, Mataram, Belu, Malaka, Sabu Raijua, Teluk Wondama dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana Pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi," ujar Bahtiar.
KPU telah melanjutkan tahapan pilkada sejak 25 Juni 2020 lalu, terutama di daerah yang memiliki calon perseorangan dengan tahapan verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan.
Selanjutnya pada 15 Juli mendatang tahapan berlanjut ke pemutakhiran data pemilih, pada tahapan itu petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan berinteraksi langsung dengan para pemilih.
Bahtiar mengatakan Pilkada serentak kali ini tentunya mengedepankan protokol kesehatan dan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara serta pemilih agar jangan sampai terjadi penularan Covid-19.
"Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," ujarnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Rakernas LPTNU": Cara Nahdlatul Ulama Rumuskan Arah Pendidikan Tinggi di Momen Satu Abad NU
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Informasi Terkini CPNS Kemenhub 2021: Formasi, Syarat dan Jadwal
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan
4 Manfaat Berdoa di Bulan Ramadan untuk Kesehatan
Terjadi Kerumunan saat Kunjungan Presiden Jokowi di Maumere
Ahok Jadi Menteri Investasi? PDIP: Tunggu Keputusan Presiden
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Diusulkan Dihapus