Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
INDOVIZKA.COM - Anggota DPR RI, Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menilai, penolakan terhadap UU tersebut merupakan kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Saya melihat ada misleading oleh orang-orang tertentu," tutur Wahid yang tidak menampik adanya dugaan gerakan aksi demonstrasi telah ditunggangi, meski belum dapat dibuktikan, Jumat (9/10/2020) siang melalui keterangan tertulis.
Aksi demo yang belakangan dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan wujud penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstran menganggap sejumlah pasal dalam UU tersebut merugikan pihak buruh.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Pasal yang banyak disoroti adalah pasal yang mengatur tentang cuti dan upah. Menurut Wahid, pasal-pasal tersebut sama sekali tidak merugikan pihak buruh.
"Itu tidak benar. Soal upah dan cuti sesuai dengan undang-undang eksisting," tukas Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wahid menyarankan kepada para pihak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wahid mengatakan, penolakan dengan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu bukan merupakan langkah yang tepat.
"Kalau soal Perppu mungkin tidak tepat karena belum ada hal yang memaksa. Tapi, soal Judicial Review lebih tepat karena itu mekanisme yang legal," ungkap Wahid.
Selanjutnya, Wahid berpesan kepada para demonstran agar melalukan aksinya dengan tertib. "Sampaikan aspirasi dan perbanyak dialog," tutup Wahid.
Berita Lainnya
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Prokes Saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional
Basarnas Siapkan 3.800 Personel Untuk Libur Tahun Baru dan Natal
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya