Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
INDOVIZKA.COM - Anggota DPR RI, Abdul Wahid menyatakan dukungannya terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia menilai, penolakan terhadap UU tersebut merupakan kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.
"Saya melihat ada misleading oleh orang-orang tertentu," tutur Wahid yang tidak menampik adanya dugaan gerakan aksi demonstrasi telah ditunggangi, meski belum dapat dibuktikan, Jumat (9/10/2020) siang melalui keterangan tertulis.
Aksi demo yang belakangan dilakukan buruh, mahasiswa dan pelajar merupakan wujud penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demonstran menganggap sejumlah pasal dalam UU tersebut merugikan pihak buruh.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Pasal yang banyak disoroti adalah pasal yang mengatur tentang cuti dan upah. Menurut Wahid, pasal-pasal tersebut sama sekali tidak merugikan pihak buruh.
"Itu tidak benar. Soal upah dan cuti sesuai dengan undang-undang eksisting," tukas Wahid yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Wahid menyarankan kepada para pihak yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Wahid mengatakan, penolakan dengan mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu bukan merupakan langkah yang tepat.
"Kalau soal Perppu mungkin tidak tepat karena belum ada hal yang memaksa. Tapi, soal Judicial Review lebih tepat karena itu mekanisme yang legal," ungkap Wahid.
Selanjutnya, Wahid berpesan kepada para demonstran agar melalukan aksinya dengan tertib. "Sampaikan aspirasi dan perbanyak dialog," tutup Wahid.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Kebijakan Tutup Pintu bagi WNA, Dede: Ini Langkah Tepat!
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Akhirnya! Antivirus Corona Made In RI Resmi Dipatenkan
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Terkait Kecurangan di Seleksi CPNS, Menpan RB Didesak Seleksi Ulang Secara Menyeluruh
Rotasi Polri, Kapolda Kalimantan Utara Diganti
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei
Empat Hari Gelar Operasi Zebra, 225 Knalpot Bising Dicopot Polisi
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah
KRI Nanggala Tenggelam, Panglima TNI Tegaskan Pencarian Jalan Terus