Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
JAKARTA (INDOVIZKA)- Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang. Di mana pada perpanjangan selanjutnya PPKM mikro akan diperluas cakupannya dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
Dengan penambahan ini maka seluruh provinsi di Indonesia wajib menerapkan PPKM mikro. Seperti diketahui saat ini sudah ada 30 provinsi yang menjalankan PPKM mikro.
“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan maluku utara. Ditambah Sulawesi Barat,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (24/5/2021).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Airlangga menyebutkan bahwa alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non PPKM mengalami peningkatan kasus aktif.
“Dari provinsi non PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif,” ujarnya.
Seperti diketahui ini akan menjadi PPKM mikro tahap kesembilan. Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan tanggal 20 April hingga 3 Mei. PPKM Mikro tahap ketujuh dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Mei. Lalu PPKM mikro tahap kedelapan tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
Soal Muktamar NU, Ketua Ikatan Gus Indonesia Laporkan 3 Media ke Dewan Pers
Tetap Tak Keluarkan Izin Uji Klinis, BPOM Lepas Tangan dari Vaksin Nusantara
Syarat Terbaru Naik Pesawat, Wajib Tes PCR Meski Sudah Vaksin
UNM akan Pecat Satpam Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi
Harga Sawit Anjlok, Anggota DPR RI Abdul Wahid Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Petani
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Satu Lagi, Dokter di Indonesia Kembali Meninggal karena Corona
Wow, Kekayaan Pejabat Pajak Rafael Bertambah Rp36 Miliar dalam 10 Tahun
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Dapat Dukungan Senior dan OKP, Randy Ridwan Deklarasi Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pekanbaru
Calo CPNS Harus Dimusnahkan, DPR Desak Sistem Proteksi Kemenpan RB dan BKN Ditingkatkan
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini