Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
JAKARTA (INDOVIZKA)- Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang. Di mana pada perpanjangan selanjutnya PPKM mikro akan diperluas cakupannya dengan ditambah empat provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
Dengan penambahan ini maka seluruh provinsi di Indonesia wajib menerapkan PPKM mikro. Seperti diketahui saat ini sudah ada 30 provinsi yang menjalankan PPKM mikro.
“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan maluku utara. Ditambah Sulawesi Barat,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (24/5/2021).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Airlangga menyebutkan bahwa alasan perluasan PPKM mikro ini karena 3 dari 4 provinsi non PPKM mengalami peningkatan kasus aktif.
“Dari provinsi non PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif,” ujarnya.
Seperti diketahui ini akan menjadi PPKM mikro tahap kesembilan. Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan tanggal 20 April hingga 3 Mei. PPKM Mikro tahap ketujuh dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 17 Mei. Lalu PPKM mikro tahap kedelapan tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.**
Sumber: Okezone
.png)

Berita Lainnya
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
256 WNA Cina Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan
Telkomsel Terus Gelar Pemerataan Jaringan 4G/LTE di Wilayah Sumatera
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
Unsri Libatkan Mahasiswi jadi Satgas Antisipasi Pelecehan Seksual
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas