Pilihan
CATAT! Ini Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenag di 12 Provinsi, Wanita Wajib Pakai Rok
JAKARTA - Kementerian Agama secara bertahap telah mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Sampai hari ini, jadwal dan lokasi sudah diumumkan untuk 12 provinsi.
"Kami sudah umumkan jadwal dan lokasi SKD secara bertahap sejak 21 Januari 2020. Sampai saat ini sudah 12 provinsi yang diumumkan," terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Sekjen, pengumuman dilakukan bertahap karena peserta SKD Kementerian Agama mencapai 176.331 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara formasi CPNS Kementerian Agama adalah yang terbanyak dari seluruh K/L dengan jumlah 5.815 formasi. Selain itu, pengumuman juga disesuaikan dengan jadwal yang keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sampai hari ini, BKN sudah mengeluarkan jadwal untuk 21 provinsi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kami targetkan jadwal dan lokasi SKD untuk 21 provinsi ini sudah diumumkan sebelum akhir Januari 2020," ujar M Nur Kholis Setiawan.
"Kami usahakan pengumuman tidak terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan, agar peserta dapat mempersiapkan diri dan tidak tergesa-gesa, khususnya yang ada di daerah yang jauh dari lokasi," sambungnya, dikutip dari website resmi Kemenag.
Sekjen menambahkan, saat pelaksanaan SKD CPNS Kemenag, peserta wajib membawa kartu peserta ujian, KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan. Bagi peserta P1/TL harus mencetak ulang kartu ujian, sebab kartu ujian sebelumnya tidak berlaku.
"Peserta juga wajib datang ke lokasi ujian 60 menit sebelum SKD dimulai," tegasnya.
Peserta juga harus mempersiapkan beberapa ketentuan pakaian sebagai berikut:
Pria:
- Atasan kemeja putih polos
- Celana panjang berbahan kain warna gelap polos
- Mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
- Menggunakan sepatu (rapi dan sopan)
Wanita:
- Atasan kemeja putih polos
- Rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos
- Mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
- Menggunakan sepatu (rapi dan sopan) bagi yang berkerudung warna gelap polos.
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag:
A. Maluku
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Ambon, pada 27-31 Januari 2020.
B. Bengkulu
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Bengkulu, pada 29 Januari - 16 Februari 2020.
C. Sulawesi Barat
Pelaksanan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Mamuju, pada 29 Januari-3 Februari 2020.
D. Kalimantan Tengah
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Palangkaraya, pada 29 Januari - 4 Februari 2020.
E. Kepulauan Bangka Belitung
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Bangka Belitung, pada 30 Januari - 1 Februari 2020.
F. Gorontalo
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Gorontalo, pada 1 - 10 Februari 2020.
G. Sulawesi Tenggara
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Kendari, pada 1 - 16 Februari 2020.
H. NTB
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Mataram, pada 1 - 6 Februari 2020.
I. Jambi
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Jambi, pada 2 - 9 Februari 2020.
J. Sulawesi Tengah
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Palu, pada 2 - 12 Februari 2020.
K. Kalimantan Barat
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Pontianak, pada 3 - 13 Februari 2020.
L. Kalimantan Utara
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Tarakan, pada 3 - 8 Februari 2020.
Sembilan provinsi lainnya yang sudah keluar jadwal dari BKN akan segera diumumkan juga. Yaitu, Papua Barat, Bali, Riau, Papua, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sisanya, masih menunggu jadwal dari BKN. (*)
.png)

Berita Lainnya
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Warga Resah Karena Napi Berulah Usai Bebas, Kemenkumham Didesak Tanggung Jawab
Rekor Baru, 1.190 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh Hari Ini
Dukung Kebijakan Tutup Pintu bagi WNA, Dede: Ini Langkah Tepat!
Menko Airlangga Hartarto Gandeng Malaysia Hadapi Kampanye Negatif Sawit di Pasar Dunia
Kronologi Truk Rombongan Pendukung Paslon Tolikara Terbalik-Tewaskan 5 Orang
Akibat Stok Beras Menumpuk di Bulog Negara Berpotensi Rugi Rp 1,25 Triliun, DPR: Tidak Ada Alasan Impor
13 Januari Presiden Disuntik Vaksin Covid-19 yang Disiarkan Secara Langsung
Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras