Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Jakarta (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menerapkan mekanisme perizinan berbeda bagi bisnis dan investasi berisiko tinggi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengungkapkan untuk kelompok usaha dengan kategori itu perizinan yang diberlakukan tidak bisa hanya menggunakan perizinan berusaha dari pemerintah. Namun, mereka juga harus memiliki lisensi agar bisa beroperasi di Indonesia.
Ia menyatakan perbedaan mekanisme ini saat ini sudah tertuang dalam aturan turunan di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ia mengatakan ketentuan ini sengaja diatur demi menjaga iklim investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing Indonesia.
"Untuk bisnis yang diklasifikasikan berisiko tinggi, dunia usaha membutuhkan nomor identifikasi bisnis (dari perizinan berusaha) plus lisensi," kata Airlangga di acara Mandiri Investment Forum 2021 secara virtual, Rabu (3/2/2021).
Kendati begitu, ia tidak merinci bagaimana kriteria dan prosedur perolehan lisensi tersebut. Ia hanya mengatakan pemberian lisensi akan lebih mudah bagi bisnis berskala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Benefit dari Cipta Kerja untuk UMKM sangat clear, di mana UMKM akan mudah mendapatkan lisensi dan sertifikat halal, di mana pemerintah akan subsidi, free charge, dan apabila mereka mau membuat PT, bisa dilakukan dengan satu orang saja," katanya.
Di sisi lain, Airlangga mengatakan bisnis dengan risiko rendah dan menengah tidak membutuhkan lisensi. Bisnis risiko rendah hanya perlu nomor identifikasi bisnis.
"Untuk level medium (bisnis risiko menengah), membutuhkan tambahan persyaratan sertifikat standar untuk melengkapi NIB," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan syarat-syarat ini tidak akan memberatkan. Sebab, di sisi lain pemerintah turut memberikan segudang insentif, baik di bidang pajak maupun nonpajak.
"Ada beberapa sektor yang akan diberikan tax allowance, tax holiday, dan sektor-sektor yang terbuka untuk UMKM dan sebagian besar bisnis terbuka untuk investasi," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Megawati Minta Jokowi Memberikan Perhatian Terbaik Kepada SBY
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajai'un, Belum Usai Pandemi Melanda Negeri, Kini Ibu Pertiwi Dibuat Duka Lagi...
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Layanan Baca Meter Mandiri di PLN Mobile, Bantu Pelanggan Pantau Penggunaan Listrik
Cara Lengkap untuk Wajib Pajak Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Saingan Sedikit, Inilah 13 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat
Ternyata Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal Sebar SMS Tagihan dan Penawaran
Mendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet, BSU Guru dan Dosen Masih Diproses
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik