Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
22 Desember 2021, Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Kampar
BANGKINANG KOTA - Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan jadwal pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar tahun 2021, pada tanggal 22 Desember 2021 mendatang.
Informasi ini terungkap pada saat rapat persiapan pelantikan Kades Terpilih oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (17/12/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kampar Afrizal Rahman, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Zamhur dan pihak terkait lainnya.
Ahmad Yuzar mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahun 2021 telah dilaksanakan.
"Sesuai dengan jadwal masa habis jabatan Kades yang lama. Maka Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dijadwalkan akan melantik para Kades Terpilih tersebut pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021, di Aula Pertemuan Komplek Perkantoran Bupati Kampar, di Bangkinang Kota," ujar Assisten I saat memimpin rapat persiapan pelantikan Kades Terpilih Serentak Bergelombang.
Dipaparkannya, bahwa dalam pelantikan nantinya akan dilaksanakan secara langsung dan virtual didalam ruangan, dalam ruangan tersebut akan hanya dihadiri para Kades yang dilantik, Forkopimda serta para OPD terkait.
"Sementara itu, untuk para isteri, keluarga serta tim sukses atau pendukung lainnya selama pelantikan akan berada diluar Aula tersebut," tegas Yuzar.
Ditegaskannya, hal ini dilakukan guna menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar tidak terjadinya kembali penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kampar Afrizal Rahman menambahkan, bahwa prosesi pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena dengan program jitu yang dilaksanakan Pemerintah daerah kabupaten Kampar melalui Satgas Covid-19 dalam percepatan vaksinasi di kabupaten Kampar.
"Dihari pelaksanaan pelantikan natinya juga akan dilaksanakan vaksinasi bersama Dinas Kesehatan kabupaten Kampar," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sekerumunan Siswa di Pelalawan Gelar Aksi Coret Seragam Sekolah
Kepala Daerah Wanita Pertama di Riau, Kasmarni: Berkah dari Allah
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon Curang, Warga Rohul Diajak Terima Putusan MK
30 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Pemprov Riau Biayai Siswa Tak Mampu ke Sekolah Swasta
Di Perbatasan Riau dan Laut Cina Selatan, Warga Teluk Belengkong dan Pulau Burung Inhil Terisolir dan Tertinggal
Proses Tender di Meranti Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Tanggapan Ketua LPSE
Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Arus Balik di Pos Penyekatan Lintas Timur
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polda Riau Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah