Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
22 Desember 2021, Kades Terpilih Bakal Dilantik Bupati Kampar
BANGKINANG KOTA - Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan jadwal pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar tahun 2021, pada tanggal 22 Desember 2021 mendatang.
Informasi ini terungkap pada saat rapat persiapan pelantikan Kades Terpilih oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, bertempat di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (17/12/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kampar Afrizal Rahman, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Zamhur dan pihak terkait lainnya.
Ahmad Yuzar mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak Bergelombang Se Kabupaten Kampar tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 32 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahun 2021 telah dilaksanakan.
"Sesuai dengan jadwal masa habis jabatan Kades yang lama. Maka Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dijadwalkan akan melantik para Kades Terpilih tersebut pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021, di Aula Pertemuan Komplek Perkantoran Bupati Kampar, di Bangkinang Kota," ujar Assisten I saat memimpin rapat persiapan pelantikan Kades Terpilih Serentak Bergelombang.
Dipaparkannya, bahwa dalam pelantikan nantinya akan dilaksanakan secara langsung dan virtual didalam ruangan, dalam ruangan tersebut akan hanya dihadiri para Kades yang dilantik, Forkopimda serta para OPD terkait.
"Sementara itu, untuk para isteri, keluarga serta tim sukses atau pendukung lainnya selama pelantikan akan berada diluar Aula tersebut," tegas Yuzar.
Ditegaskannya, hal ini dilakukan guna menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar tidak terjadinya kembali penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kampar Afrizal Rahman menambahkan, bahwa prosesi pelantikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena dengan program jitu yang dilaksanakan Pemerintah daerah kabupaten Kampar melalui Satgas Covid-19 dalam percepatan vaksinasi di kabupaten Kampar.
"Dihari pelaksanaan pelantikan natinya juga akan dilaksanakan vaksinasi bersama Dinas Kesehatan kabupaten Kampar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pekanbaru Sering Banjir, Pengamat: Kok Dibiarkan Terus Berulang?
Special Anniversary, Labersa Hotel Hadirkan Banyak Promo Menarik Bulan Ini
Kontrak Kerja Ratusan THL DLHK Pekanbaru Tidak Diperpanjang, Diumumkan Hanya Lewat Pesan Whatsapp
Razak: Senang Bertemu Pak Syamsuar yang Telah Memperjuangkan Nasib Kami
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Press Conference
Usaha Peron Sawit Menjamur di Siak, Baru Lima yang Punya Izin
Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Pelalawan
Over Kapasitas, Kemenkum HAM Rencanakan Bangun Lapas Baru di Riau
Sultan Banjar Apresiasi Pelantikan KBB Pusat
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Skala Prioritas Pembangunan Infrastruktur, Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Senin, Seluruh Mobil Dinas Pemda Pelalawan Wajib Dikumpulkan