Pilihan
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
Dishub Bengkalis Matangkan Persiapan Pelayanan Transportasi Nataru 2025 – 2026
Pemko Dumai Fasilitasi Keberangkatan JCH Menuju EHA Riau
DPKP Inhil Sembelih 1 Ekor Sapi dan 3 Kambing Kurban
Pj Bupati Kampar Resmi Lantik Pj Sekda, Ramlah : Semoga Bisa Membantu dan Jalakan Amanah Dengan Baik
Begini Cerita Oknum Polisi Sumbar Tembak Teman Kencannya di Pekanbaru
Setelah di Sungai Luar, Buaya Besar Juga Berhasil Ditangkap di Sialang Panjang Inhil
Muswil X Ormas PP Riau 2022 di Labersa Hotel, Ketum dan Sekjen MPN Bakal Hadir
AMPG Distribusikan 1.680 Masker di Rumbai
Tujuh Kepala Daerah di Riau Tidak Dilantik 6 Februari 2025 Akibat Sengketa Pilkada
DP2KBP3A Inhil Gelar Apresiasi Duta Genre dan Jambore Kreatifitas Remaja