Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Disebut Lalai, Ini Kata Agus Pramono Soal Lelang Pengangkutan Sampah
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Diduga 6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, BB 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan
Kerap Transaksi di Kantin Kantor Dinas PU Inhu, Pengedar Ganja Diciduk Bersama 2 Rekannya
Semburan Gas dan Lumpur di Pekanbaru Dikhawatirkan Seperti Lapindo
Permintaan Hewan Kurban di Riau Meningkat Tahun ini
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
BEM se-Riau Dukung Penuh Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Sayangkan Oknum Bawa Organisasi Mahasiswa
Ratusan Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN 2025 di Riau
HMI dan Santri, Garda Terdepan Peradaban Ilmu Menuju Indonesia Emas 2045
Perbaikan Jalan Provinsi di Rohul Terus Digesa
Menang di PSU, Inilah Pernyataan Bupati Siak Terpilih