Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Untuk Semantara, Disdukcapil Inhil Tidak Layani Kepengurusan Secara Langsung
Banyak Parkir di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru Menyalahi Aturan
117.634 Pelanggan di Inhil Nikmati Diskon Listrik 50% dari PLN
Rusli Effendi: Persatuan Kunci Pembangunan Rohil, Jangan Terpecah Belah Kepentingan Sesaat
Diskes Catat 7.869 Pengidap HIV/AIDS di Riau, Pekanbaru Terbanyak!
PSMTI Kecamatan Kateman Bersama PT Pulau Sambu Bagikan 300 Paket Sembako kepada Anak Yatim Piatu dan Keluarga Prasejahtera
Bupati Meranti Berang, Ada Pejabat Mengundurkan Diri Dari Jabatan
Desa Koto Masjid Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir, Ini Harapan Bupati Kampar
Bupati Pelalawan Gelar Halal Bihalal Bersama FPK