Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
.png)

Berita Lainnya
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Kadiskes Riau: Santri Riau Asal Inhil Panas Badannya Tinggi Bisa Saja Karena Capek
Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Transformasi Korem 031/WB Jadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Syahrul Aidi Maazat Siap Kawal Aspirasi TNI
Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Putusan Dukung dan Menangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Jaring Ikan Secara Ilegal, Nelayan Panipahan Rohil Bakar Kapal Pukat Harimau Asal Sumut
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Riau Belum Capai Target
Ujian Rekrutmen CPNS Daerah Bakal Digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan
Jelang Lebaran, Bupati Instruksikan BKAD Inhil Bayarkan Hak ASN
Dilantik Pj Gubri SF Hariyanto, Indra Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau
Kampanye Dialogis di Pelalawan, Cagubri Abdul Wahid Sebut Akan Berkolaborasi Bersama Zukri Membangun Pelalawan
Lelang 2 Formasi Jabatan, Sekda Kampar Didampingi Tim Pansel Gelar Tes 12 Peserta
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri