Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung Harus Melalui Persetujuan Mendagri dan Gubri
BANGKINANG (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti hasil laporan Pansus terutama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Kecamatan Tapung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri pada rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Lima Ranperda, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar pada hari Senin (20/12/2021) kemarin.
"Terkait dalam Perda tentang Pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Rancangan Perda tentang Pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kampar," ujar Sekdakab Kampar.
Dijelaskan Sekdakab Kampar, bahwa sebelum ditetapkan oleh Bupati Kampar dan DPRD, kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Tapung akan dilajutkan ke Pemerintah Pusat," tegas Yusri.
Terkait Ranperda tersebut, kata Yusri, Bupati Kampar berharap semoga Ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar.
"Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ucap Yusri.
Diharapkan Yusri, dengan selesainya pembahasan Raperda pada tahun 2021 ini. Maka Pemerintah daerah kabupaten Kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 Ranperda.
"Hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif," harap Sekdakab Kampar dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kampar tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Iib Nursaleh Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kampar
Heboh! Setelah 25 Tahun, Alumni SMPN Kuok 1996 Temu Kangen dan Gagas Beragam Program
Jalan Rusak Akibat Truk ODOL, Dishub Siak Bakal Buat Dua Portal di Bungaraya
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Beberapa Hotel
PLTA Koto Panjang Tutup Pintu Air, Inflow dan Outflow Terpantau Stabil
Produk UMKM BUMDes Kuala Alam Kini Dikemas dengan Teknologi AR
2020, Perda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Bengkalis Sudah Diproyeksikan
Gubri Kembali Gaungkan Jembatan Dumai-Melaka
Warga Sungai Luar Diduga Diterkam Buaya Saat Mencari Udang
HUT Satpam ke-40 di Inhu: dari Tabur Bunga Hingga Bagikan Sembako Terdampak Covid-19
Sekda Inhil Diganti? Ini Kata Bupati Wardan
30.516 Vaksin Covid-19 di Riau Bakal Kedaluwarsa