Satgas Pangan Polri Ungkap Kenaikan Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Produksi Melonjak


JAKARTA (INDOVIZKA) - Satgas Pangan Polri menyelidiki kenaikan harga bahan pokok seperti minyak goreng, cabai rawit dan telur ayam ras di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hasil penelusuran Satgas Pangan Polri, secara umum harga bahan pokok periode tahun 2021 relatif stabil meski ada kenaikan harga pada tiga komoditi tersebut.

"Bahwa stabilnya harga bahan pokok pada periode 2021 signifikan berpengaruh pada rendahnya inflasi nasional yakni sebesar 1,79 persen (YoY)," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Whisnu menjelaskan, naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh melonjaknya bahan baku produksi (CPO) untuk minyak goreng. Lalu, untuk kenaikan harga cabai rawit itu disebabkan karena gagal panen akibat tingginya curah hujan dan erupsi gunung semeru serta berakhirnya masa panen di beberapa sentra produksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri inimengatakan, sejumlah faktor itu membuat menurunnya produksi di daerah-daerah sentra produksi. Sehingga berdampak pada turunnya pasokan dan menyebabkan naiknya harga.

Sementara kenaikan harga telur kata Whisnu, lebih disebabkan naiknya permintaan pasar. Namun kenaikan tersebut belum dilakukan intervensi oleh pemerintah.

"Karena beberapa bulan lalu harga telur sempat jatuh jauh di bawah HPP, diharapkan kenaikan harga tersebut ikut memperbaiki atau menutupi kerugian yang telah dialami beberapa bulan sebelumnya," tutup dia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar