Pilihan
Pemerintah Buka Pemberangkatan Umrah, Jamaah: Tolong Karantinanya Sebentar Saja
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Setelah sempat tertunda, akhirnya Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Hal ini jelas disambut baik oleh para calon jama'ah umrah Indonesia. Ketua DPD Amphuri Riau Kepri Junaidi mengatakan, mulai dibukanya umrah untuk WNI merupakan kabar bahagia.
" Kita sampaikan kabar baik ini kepada jamaah umrah yang sudah mendaftar, dan mereka sangat terharu bahagia, penuh syukur," ujar Junaidi wartawan.
Bukan saja masyarakat muslim, lanjut Junaidi, tetapi kalangan penyelenggara haji dan umrah juga sangat bahagia. Sebab rencana keberangkatan umrah telah lama ditunggu - tunggu umat Islam, sehingga kerinduan ke tanah harom sudah tak terbendung lagi. Seperti Halimah (57), salah seorang calon jama'ah umrah mengatakan kebahagiaan dan berharap tidak ada lagi kendala keberangkatan umrah.
" Semoga tidak ada kendala lagi. Kalau ada peraturannya, kami akan ikuti. Hanya saja, tolong karantinanya sebentara saja, jangan terlalu lama," harap Halimah warga Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, kebijakan umrah dibuka ini berdasarkan rilis resmi yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief. Dalam keterangan tersebut dikatakan, bahwa penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Lebih lanjut ditegaskan, bahwa penyelenggaraan umrah nanti mesti mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan jama'ah.
“ Jadi, pemberangkatan jama'ah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Tentunya dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab,” kata Hilman melalui siaran persnya.
Menurut Hilman, kementeriannya telah menggelar rapat lintas Kementerian atau Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Dia juga mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan keharusan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut.
“ PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, red) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tuturnya. Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan untuk kepulangan jama'ah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“ Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” kata dia.
Hilman menambahkan, kementeriannya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. **
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Arab Saudi Belum Terima Jamaah Umrah dari Indonesia
Kemenag: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Indonesia
Ini Pedoman Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Pekanbaru
Jelang Puncak Haji 2022, Tenaga Kesehatan Haji Periksa Kondisi Kesehatan Jemaah Risiko Tinggi
Kloter Pertama Keberangkatan Haji Indonesia Mulai 24 Mei
Pertama Kali Jadi Tuan Rumah di MTQ Tingkat Kabupaten, Ini Kata Warga
Tidak Seperti Biasa, Salat Id di Masjid An Nur Terapkan Protokol Kesehatan
Sidang Isbat Awal Syawal Digelar 11 Mei 2021
Bupati Zukri Lepas 223 Jemaah Calon Haji Pelalawan ke Tanah Suci
MUI Terbitkan Fatwa Tata Cara Pengurusan Jenazah di Tengah Wabah Virus Covid-19
PKB Riau Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban
DPR RI Minta Kemenag Optimalkan Penambahan Kuota Haji