Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Buka Pemberangkatan Umrah, Jamaah: Tolong Karantinanya Sebentar Saja
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Setelah sempat tertunda, akhirnya Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Hal ini jelas disambut baik oleh para calon jama'ah umrah Indonesia. Ketua DPD Amphuri Riau Kepri Junaidi mengatakan, mulai dibukanya umrah untuk WNI merupakan kabar bahagia.
" Kita sampaikan kabar baik ini kepada jamaah umrah yang sudah mendaftar, dan mereka sangat terharu bahagia, penuh syukur," ujar Junaidi wartawan.
Bukan saja masyarakat muslim, lanjut Junaidi, tetapi kalangan penyelenggara haji dan umrah juga sangat bahagia. Sebab rencana keberangkatan umrah telah lama ditunggu - tunggu umat Islam, sehingga kerinduan ke tanah harom sudah tak terbendung lagi. Seperti Halimah (57), salah seorang calon jama'ah umrah mengatakan kebahagiaan dan berharap tidak ada lagi kendala keberangkatan umrah.
" Semoga tidak ada kendala lagi. Kalau ada peraturannya, kami akan ikuti. Hanya saja, tolong karantinanya sebentara saja, jangan terlalu lama," harap Halimah warga Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, kebijakan umrah dibuka ini berdasarkan rilis resmi yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief. Dalam keterangan tersebut dikatakan, bahwa penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Lebih lanjut ditegaskan, bahwa penyelenggaraan umrah nanti mesti mematuhi protokol kesehatan untuk perlindungan jama'ah.
“ Jadi, pemberangkatan jama'ah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Tentunya dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab,” kata Hilman melalui siaran persnya.
Menurut Hilman, kementeriannya telah menggelar rapat lintas Kementerian atau Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Dia juga mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan keharusan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut.
“ PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, red) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tuturnya. Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan untuk kepulangan jama'ah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“ Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” kata dia.
Hilman menambahkan, kementeriannya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. **
.png)

Berita Lainnya
Tanpa Asrama, Pekanbaru Berangkatkan 472 Jemaah Haji Tahun Ini
Malam Ini UAS Bakal Tampil Tabliqh Akbar Pengajian Al Hidayah Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang
Abdul Wahid Sumbang Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat ke 88
Ketentuan Puasa Rajab, Niat, Dalil dan Keutamaannya
15 Jemaah Haji Sakit di Arab Saudi, 2 Orang Dirawat di RSAS Madinah
6 Kloter Jemaah Haji Riau Sudah Sampai di Mekaah
252 Orang Disiapkan Kemenag Riau Sebagai Jemaah Calon Haji Cadangan
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Mulia Rasulullah
Kloter Pertama Keberangkatan Haji Indonesia Mulai 24 Mei
Jemaah Indonesia Mulai Masuk ke Kota Mekkah Besok untuk Ibadah
Astaka Utama MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Lingkungan Masjid Raya Nurul Yaqin Desa Sungai Jalau Kampar Utara
Inilah Rincian dan Ketentuan Keputusan Menteri Agama Tentang Kuota Haji 1444 H