Pilihan
Pemerintah Arab Saudi Belum Terima Jamaah Umrah dari Indonesia
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah Arab Saudi mulai Senin (9/8/2021) mulai menerima pengajuan umrah dari jemaah international. Namun sayangnya untuk Indonesia Arab Saudi meminta menunda pelaksanaan umrah.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi, alasan penundaan adalah karena sampai saat ini masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi.
"Pemerintah Arab Saudi meminta Inonesia menunda pelaksanaan umrah meski pemerintah Raja Salman mulai menerima pengajuan umrah dari jemaah internasional." Ujar Khoirizi.
Bahkan hal yang sama juga disampaikan duta besar Suadi di tanah air.
"Dubes meminta kepada kita untuk bersabar dan menunggu surat yang menyampaikan teknis pelaksanakan umrah kalau Indonesia diberikan kesempatan," ujarnya.
Khoirizi mengatakan tak ada larangan warga Indonesia untuk melakukan umrah. Namun, dengan kondisi RI yang masih masuk dalam daftar larangan masuk Saudi, WNI yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.
Selain itu, pemerintah Saudi juga mewajibkan jemaah umrah Indonesia untuk melakukan vaksin booster. Sejauh ini Riyadh hanya menerima empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).**
.png)

Berita Lainnya
Momentum Ramadan Bawa Berkah Bagi Para Pelaku Usaha Kuliner
Fahri Hamzah Sarankan Kemenag Cukup Urusin Agama Tidak Cawe-cawe Lagi Urusan Haji
Malam Ini UAS Bakal Tampil Tabliqh Akbar Pengajian Al Hidayah Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang
Penetapan Awal Ramadan Besok, Kemenag Riau Pantau Hilal di Pekanbaru
Kloter Pertama Haji 2020 Tiba di Mekkah
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat Sore Ini
Wujud Kepedulian, Polres Pelalawan Salurkan Bantuan ke Pondok Tahfiz di Pangkalan Kerinci
Pria Asal Pelangiran Resmi Memeluk Agama Islam
Anak-Anak Ramaikan Iktikaf di Masjid Al Furqon Desa Kumantan di 10 Akhir Ramadhan 1444 H
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Kapolda Riau Serahkan 249 Ekor Hewan Kurban Secara Simbolis
Potong 9 Ekor Hewan, Hajatan Kurban PWI Riau Jadi Ajang Silaturahmi