Pemerintah Arab Saudi Belum Terima Jamaah Umrah dari Indonesia

Net/ilustrasi

JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah Arab Saudi mulai Senin (9/8/2021) mulai menerima pengajuan umrah dari jemaah international. Namun sayangnya untuk Indonesia  Arab Saudi meminta menunda pelaksanaan umrah. 

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi,  alasan penundaan adalah karena sampai saat ini masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang masih tinggi.

"Pemerintah Arab Saudi meminta Inonesia menunda pelaksanaan  umrah meski pemerintah Raja Salman mulai menerima pengajuan umrah dari jemaah internasional." Ujar Khoirizi.

Bahkan hal yang sama juga disampaikan duta besar Suadi di tanah air.

"Dubes meminta kepada kita untuk bersabar dan menunggu surat yang menyampaikan teknis pelaksanakan umrah kalau Indonesia diberikan kesempatan," ujarnya.

Khoirizi mengatakan tak ada larangan warga Indonesia untuk melakukan umrah. Namun, dengan kondisi RI yang masih masuk dalam daftar larangan masuk Saudi, WNI yang ingin melaksanakan umrah harus transit dan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Selain itu, pemerintah Saudi juga mewajibkan jemaah umrah Indonesia untuk melakukan vaksin booster. Sejauh ini Riyadh hanya menerima empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar