Pilihan
Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kemendagri mulai menerapkan uji coba e-KTP digital di 50 Kabupaten/Kota. Dengan e-KTP digital, masyarakat nantinya cukup menyimpan identitas tersebut di handphone.
Segala keperluan yang memerlukan identitas diri nantinya cukup menunjukan scan barcode di handphone. Tanpa perlu lagi memfotokopi e-KTP.
Syarat dan cara membuat e-KTP digital cukup mudah jika dibandingkan membikin e-KTP secara offline maupun online. Masyarakat yang ingin membuat e-KTP digital tak perlu meminta surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Masyarakat juga tak perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat. Lalu datang ke kantor kelurahan untuk di foto dan melakukan sidik jari. Poses percetakan kartu identitas pun masih melihat ketersediaan stok blanko e-KTP di kelurahan tersebut.
Masyarakat yang hendak membuat identitas digital juga tak perlu menyerahkan KTP lama dan menerima KTP baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran seperti membuat e-KTP online.
Berikut cara dan syarat membuat e-KTP digital:
Syarat Membuat e-KTP Digital
-Pemohon memiliki handphone smartphone
-Daerah pemohon harus memiliki jaringan untuk mendukung pembuatan e-KTP digital
Cara Membuat e-KTP Digital
-Mengunduh aplikasi Identitas Digital (ID) di handphone
-Pemohon kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor handphone
-Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah. Kemudian verifikasi email agar log in ke dalam aplikasi ID
-Setelah masuk aplikasi ID, pemohon memasukkan data keluarga dan dokumen kependudukan
-Pemohon memasukkan dokumen lain hasil integrasi NIK seperti sertifikat vaksin Covid-19
-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan maupun Badan Kepegawaian Nasional
-Dalam aplikasi ID menampilkan QR code identitas digital, biodata, dan histori aktivitas yang sudah dilakukan
Dukcapil Tetap Beri Pelayanan Masyarakat Belum Punya HP dan Jaringan
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap. Yang belum memiliki handphone maupun tak ada jaringan tetap dilayani dengan bentuk fisik dan layanan manual seperti sekarang.
"Oleh karena itu, penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap, dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital, dan secara fisik manual," kata Zudan dalam akun youtubenya, Jumat (7/1).
Zudan menjelaskan gambaran singkat mengenai identitas digital dalam tayangan videonya. Yaitu data kependudukan yang merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang dan terdaftar sebagai penduduk. Serta memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
.png)

Berita Lainnya
Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Kendaraan, Pertamina Kasih Pernyataan Begini
Begini Cara Aktifkan Kembali Nomor Telkomsel yang Hangus
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile
Bupati Wardan Tinjau Dua Lokasi Longsor di Tembilahan Hulu
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
Gubernur Kepri Dukung Penggunaan Kompor Induksi ditengah Masyarakat
Mulai September, HP Android Ini Tidak Bisa Buka Gmail dan YouTube
Mengenal e-KTP Digital, Masyarakat Cukup Scan Barcode di Smartphone untuk Identitas
Masuk Musim Penghujan BPBD Riau Beri Peringatan Dini Kabupaten Kota
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad
Untuk yang Masih Pakai BlackBerry Orisinal: Ponsel dan Tablet Mati Mulai Besok
Cara Edit Video jadi Pengantin yang lagi Viral di TikTok, Download Aplikasi Tempo, Ini Linknya