Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Inhil Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Menyapa Desa
INDOVIZKA.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP melakukan Video Conference (Vidcon) dengan Camat se-Kabupaten Inhil terkait Sosialisasi Program Jaga Desa sekaligus Launching Jaksa Menyapa Desa, Senin (10/8/2020) petang.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Inhil, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhil, Sekretaris DPMD, dan sejumlah Pejabat Eselon lainnya.
Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri tentang Penanganan dan Penggunaan Dana Desa serta Program DMIJ Plus Terintegrasi di Kabupaten Inhil, juga penandatanganan MoU tentang Penyiaran Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa Desa di Lembaga Penyiaran Publik Lokal Gemilang TV dan Gemilang FM.
Program Jaga Desa merupakan program yang dilaksanakan untuk pengelolaan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Melalui program ini, diharapkan anggaran dana desa yang setiap tahunnya meningkat dapat dikelola secara baik dan optimal serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan.
"Program ini bertujuan untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat yang heterogen, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan sebagai upaya membangun Inhil yang semakin maju, bermarwah, dan bermartabat," ujar Bupati.
Sementara itu, Jaksa Menyapa Desa merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal kinerja dari kejaksaan.
Menurut Bupati, hal ini sangat penting untuk membantu Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta desanya dalam upaya mewujudkan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis terkait penggunaan dana desa serta program DMIJ plus terintegrasi.
"Dengan adanya kerjasama ini akan dilakukan pengawasan kepada proses pembangunan strategis mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan sampai dengan pelaporan sehingga pengelolaan dana desa semakin efektif dan maksimal serta terhindar dari masalah hukum," urainya.
Bupati berharap dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa.
"Penyaluran dan penggunaan dana desa dapat mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Peranan penggunaan dana desa dapat melibatkan masyarakat khususnya pada perencanaan dan pelaksanaan," terang Bupati.
Bupati menyebut bahwa pengawasan dan pengelolaan dana desa, serta program DMIJ Plus Terintegrasi harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata hukum transparansi, akuntabel, dan efektif sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih berkualitas dan efisien.
.png)

Berita Lainnya
7 Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Membuat Podcast
Arab Saudi Lirik Dunia Game, Siap Ekspansi hingga Rp 35 Triliun
Pengamat: Banyak Dampak yang Ditimbulkan Jika Data Medis Bocor
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DPTPHP Inhil Lakukan Pemeriksaan
IAIN Samarinda Taja Webinar Nasional : “Mengatasi Terorisme: Mestikah TNI Terlibat ?”
Terpapar Covid-19, Tenaga Kesehatan RSUD PH Tembilahan Akan di Swab Test
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Bebas
Terowongan Sepanjang 8,95 Km Sambungkan Tol Padang - Pekanbaru Akan Jadi Inovasi Modern
NFC adalah Komunikasi Nirkabel Jarak Dekat, Begini Cara Kerjanya
Telkomsel Tambah Varian Paket Voucher Fisik Internet Mulai dari Rp8 Ribu
Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjam Uang
Merasa Tidak Terjangkit Covid-19, Pasien Positif Kabur dari RSUD Arifin Achmad