Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/7766155286-images_(4).jpeg)
JAKARTA, INDOVIZKA .COM- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna, Kamis (28/3/2024).
Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).
"Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Sebelum keputusan itu diperoleh, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU Desa. Ia mengungkapkan, RUU Desa terdiri dari 26 angka perubahan. Menurutnya, semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk RUU itu dapat disahkan menjadi UU.
"Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Undang-Undang," ucap Supratman.
Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati RUU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri, Senin (5/2/2024).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Berita Lainnya
Abu Janda Hilang dari Jagad Maya, Natalius Pigai: Kita Hilangkan Dia dengan Santun
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Dampak Covid-19, Pemerintah Kaji Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
PLN PEDULI Bantu Kelompok Petani Buah Naga Kabupaten Lingga
Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Prokes Dipatuhi
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Ujian SKB CPNS Pemprov Riau Digelar Agustus