Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Saat aturan diberlakukan, ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti pada periode libur tersebut.
"Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya, Rabu (17/11).
Muhadjir meminta kementerian atau lembaga, TNI-Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah menyiapkan SE guna dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru. Seperti himbauan bagi masyarakat agar tidak bepergian, tidak pulang kampung, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Diketahui, Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwi Qorita, perwakilan Kemendikbud Ristek, Kemendes PDTT, KemenPAN RB, Kemenparekraf, Kementerian TNI, Polri.
Berita Lainnya
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Ini Dampak Pemda Telat Serap APBD dan Dana Desa
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Daftar 6 Perusahaan BUMN Punya Utang Segunung, Ada yang Rp500 Triliun
Menag Yaqut Canangkan 2022 Sebagai Tahun Toleransi
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
Afrizal Sintong Pastikan Akan Rangkul Lawan Politik Bangun Rohil