Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Saat aturan diberlakukan, ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti pada periode libur tersebut.
"Serta memperketat penerapan prokes dan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya, Rabu (17/11).
Muhadjir meminta kementerian atau lembaga, TNI-Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah menyiapkan SE guna dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Pemerintah juga menetapkan beberapa kebijakan mengantisipasi libur Nataru. Seperti himbauan bagi masyarakat agar tidak bepergian, tidak pulang kampung, serta memperketat aturan perjalanan menggunakan moda transportasi umum minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Diketahui, Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, aturan itu demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menkominfo Johnny G. Plate, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BMKG Dwi Qorita, perwakilan Kemendikbud Ristek, Kemendes PDTT, KemenPAN RB, Kemenparekraf, Kementerian TNI, Polri.
.png)

Berita Lainnya
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
Polisi Ungkap Alasan KKB Bakar Sekolah di Oksibil
Penerimaan CPNS Siap Dibuka Untuk 700.000 Guru dan 270.000 Tenaga Kesehatan
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
Segera Direvisi, ini Arah Baru Perubahan Aturan Pencairan JHT
Untuk Dapatkan Banpres Usaha Mikro Penerima Tak Boleh Punyak Utang, Begini Respon DPR
Jelang Puasa, Airlangga Tegaskan Bakal Jaga Stok dan Harga Pangan
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
DPR Minta Nadiem Kaji Ulang Pembukaan Sekolah Januari 2021