Pilihan
Perlunya PPKM Darurat untuk Tekan Kasus Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperlukan untuk melandaikan kasus COVID-19, terutama varian Omicron. Ia mengatakan pemerintah perlu kembali belajar dari penanganan kasus COVID-19 varian Delta pada Juli 2021 dan kasus dapat melandai secara signifikan dengan PPKM Darurat.
Ia menilai dominasi tren penularan Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke transmisi lokal perlu diwaspadai sebab dapat terjadi penularan secara komunitas dan terbentuk klaster-klaster.
"Kalau belajar dari yang sudah-sudah, dievaluasi berdasarkan data yang saya pernah analisis juga, PPKM Darurat yang diikuti Level 1-4 memang sangat signifikan menurunkan atau melandaikan," ujarnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Defriman mengatakan berdasarkan data terkini, PPKM Darurat seharusnya dilakukan sebelum paparan virus dari episentrumnya, Jawa dan Bali, meluas ke daerah lain. Ia menilai ada keraguan dalam penyampaian risiko penularan varian Omicron seolah-olah tidak seberat varian Delta. Hal ini membuat masyarakat berpikiran pandemi akan cepat selesai.
Namun, dalam hal ini varian tersebut tetap memberikan risiko pada pasien dengan komorbid dan lanjut usia. Selain itu, Defriman mengatakan vaksin penguat atau booster penting dan diharapkan masyarakat dapat segera mendapatkan vaksin ketiga sebab pasien terpapar saat ini kebanyakan telah menjalani vaksinasi dua kali.
"Sekarang Amerika sendiri juga panik, sedangkan Indonesia masih menganggap ringan saja. Ini karena belum terinfeksi, kalau sudah komunitas, sudah terkena lansia, berat juga. Meski yang muda bergerak, dapat terjadi transmisi, misalnya di rumah," tuturnya.
Defriman mengharapkan kekebalan kelompok dari kondisi antibodi dapat terbentuk karena infeksi secara alamiah serta penerapan PPKM darurat dilakukan agar tidak terlambat menjadi wabah seperti pada Juli 2021.
.png)

Berita Lainnya
DPR Teruskan Aduan ke Jaksa Agung soal Vonis Ringan Polisi Pemerkosa Mahasiswi ULM
Dandim 0314/Inhil Resmikan Taman Baca Wira Bima Edu Park
Imigrasi dan Rutan Kelas IIB Siak Deklarasi Janji Kinerja 2022
Diduga Arus Pendek, Rumah di Inhil Hangus Terbakar
DPKP Inhil Sosialisasikan Himbauan Bupati terhadap Ancaman Kebakaran dan Non Kebakaran
Buaya dan Ular Hasil Evakuasi DPKP Inhil Diserahkan ke BKSDA Riau
DPKP Inhil Sosialisasikan Himbauan Bupati terhadap Ancaman Kebakaran dan Non Kebakaran
Dandim 0314/Inhil Resmikan Taman Baca Wira Bima Edu Park
Libur Natal dan Tahun Baru di Bawah Bayang Penyebaran Omicron
Kodim 0314/lnhil Gelar Penyuluhan Hukum
Keputusan Wasit Memang Untungkan Indonesia, tapi...
Peringati HUT ke-103, Damkar Inhil Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat