Pilihan
Yuk, Ketahui Cara Hitung Besaran kWh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tidak seperti membeli pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.
"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Minggu (13/2/2022).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Lalu bagaimana caranya?
Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
-
RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
-
RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
-
RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
-
R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
-
R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
-
B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
-
I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
-
P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
P3/TR Rp. 1.444/kwh
-
L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Pajak Penerangan Jalan
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Contoh Simulasi Perhitungannya
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000,-
PPJ 3 persen: Rp 1.500,-
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-
Besaran token yang didapat:
(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000," terang Agung.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ramadan Harga Cabai-Beras Mahal di Pekanbaru, Emak-emak Menjerit
Abdul Wahid : Harga Kelapa Berpotensi Terus Naik
Wajib Coba! Keripik Pisang Home Industri Fasya Tawarkan Berbagai Varian Rasa
KPPU Endus Praktik Kartel Minyak Goreng, 4 Perusahaan Besar Bakal Diperiksa
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Harga Minyak Goreng Curah di Sejumlah Pasar Tembilahan Masih Diatas Harga Het
Hari ini, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp993 Ribu per Gram
Wamendag Minta Warga Laporkan Penjual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter
Bulog Bakal Jual Gula Impor Rp10.500 Per Kg
Erick Thohir Sebut BUMN Bikin Minyak Goreng Bermerek INL, Harga Rp 14 Ribu
Erick Thohir Sebut Model Bisnis Garuda Salah dari Awal, Berlanjut Puluhan Tahun
Harga LPG Non Subsidi Naik, Bagaimana Dengan Gas 3 Kg?