Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Yuk, Ketahui Cara Hitung Besaran kWh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tidak seperti membeli pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.
"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Minggu (13/2/2022).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Lalu bagaimana caranya?
Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
-
RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
-
RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
-
RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
-
R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
-
R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
-
B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
-
I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
-
P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
P3/TR Rp. 1.444/kwh
-
L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Pajak Penerangan Jalan
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Contoh Simulasi Perhitungannya
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000,-
PPJ 3 persen: Rp 1.500,-
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-
Besaran token yang didapat:
(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000," terang Agung.
.png)

Berita Lainnya
Harga Ayam Potong di Tembilahan Naik Rp 40.000/Kg
Harga Beras Naik, Mendag Sebut Karena Stok Menipis
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
Abdul Wahid Serahkan Bantuan Paket Mesin Kapal Nelayan di Pelelawan
Harga LPG Non Subsidi Naik, Bagaimana Dengan Gas 3 Kg?
Pengamat Ekonomi: Indonesia Alami Darurat Konsumsi Rokok, Cukai Rokok Harus Naik
Anggaran Pemulihan Ekonomi Riau Capai Rp326 Miliar
MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, Ini Tanggapan Indodax
BPS Catat Riau Alami Inflasi 0,54 Persen
Pasokan BBM di Riau Aman
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
Efek Covid-19, Pembeli Sapi Kurban di Inhil Sepi