Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Yuk, Ketahui Cara Hitung Besaran kWh dari Setiap Pembelian Token Listrik PLN
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tidak seperti membeli pulsa telepon seluler, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Hal ini pun kerap menjadi pertanyaan tentang berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan.
"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, Minggu (13/2/2022).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Lalu bagaimana caranya?
Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
-
RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh
-
RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh
-
RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh
-
R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh
-
R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh
-
B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh
-
I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh
-
P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh
-
P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh
-
P3/TR Rp. 1.444/kwh
-
L/TR/TM Rp. 1.644/kwh
Pajak Penerangan Jalan
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Contoh Simulasi Perhitungannya
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp 50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000,-
PPJ 3 persen: Rp 1.500,-
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70,-
Besaran token yang didapat:
(Rp 50.000 - Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp 50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp 10.000," terang Agung.
.png)

Berita Lainnya
Alami Penurunan, Harga Pinang Kering Dibandrol Rp 11.585 per Kg
Sektor Sawit Tulang Punggung Penerimaan Pajak di Riau
Deretan Orang Terkaya di Indonesia Berkat Batubara
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Angkasa Pura I Target Kerugian di 2022 Bisa Ditekan Jadi Rp601 Miliar
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
Gubernur BI Puji Gibran Sebut Pengendalian Inflasi dan Harga Pangan di Solo Berhasil
Kemendag Akui Kebijakan yang Salah Ikut Beri Andil Harga Minyak Goreng Naik
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
Harga Pinang di Riau Turun Pekan Ini, Cuma Rp6.140 per Kg
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021