Erick Thohir Klaim Bersih-Bersih BUMN Tingkatkan Laba Jadi Rp 61 Triliun


JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim tindakan bersih-bersih atau pembenahan atas perusahaan pelat merah yang dilakukannya berhasil mendongkrak laba perseroan secara signifikan. 

Ia menjelaskan, total keuntungan BUMN pada tahun 2021 mencapai Rp 61 triliun. Angka itu melonjak bila dibandingkan laba perseroan sebesar Rp 13 triliun pada tahun 2020.

"Sejak awal dilantik menjadi Menteri BUMN, saya langsung melakukan bersih-bersih dan membenahi BUMN," kata Erick di sela acara penyebaran bantuan dari BNI Peduli di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Januari 2022. "Ternyata ada hasilnya di mana keuntungan yang dihasilkan meningkat bahkan berlipat ganda."

Erick menyebutkan keberadaan perusahaan BUMN bertujuan untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara. Sebab, keuntungan dari perusahaan pelat merah itu kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program untuk rakyat mulai dari pembangunan, peningkatan kesejahteraan, perekonomian negara.

Untuk terus mendorong perekonomian negara, kata Erick, Kementerian BUMN terus membuat berbagai program berkesinambungan bersama pihak lain untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat Indonesia. Sejumlah program itu berupa dukungan dan pendampingan usaha khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), beasiswa serta lainnya secara berkesinambungan.

Terlebih saat ini dampak pandemi Covid-19 berat dirasakan khususnya di sektor perekonomian. "Tetapi kami berupaya memaksimalkan BUMN untuk memberikan keuntungan bagi negara dan turut mendukung serta membantu penanganan Covid-19," tuturnya.

Terkait hal itu, ia mengingatkan agar tiap BUMN untuk membuat program yang tepat sasaran dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR). Ia mewanti-wanti agar jangan sampai anggaran untuk tanggung jawab sosial perusahaan tersebut malah menjadi pemborosan.

Erick Thohir sebelumnya menjelaskan bahwa tindakannya melaporkan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. ke penegak hukum sebagai bagian dari perbaikan sistem perusahaan pelat merah.

“Kita bicara konteksnya dulu bahwa kita harus sepakat sempurna itu hanya milik Allah. Tidak ada manusia sempurna, tidak ada sistem yang sempurna. Yang harus kita coba, untuk menekan korupsi, dilakukan (perbaikan) dua titik: satu leadership, dua sistemnya,” ujar Erick dalam acara Visit Integritas Forum, Selasa, 18 Januari 2022.

Korupsi, kata dia, bisa terjadi karena proses bisnis dalam satu perusahaan tidak berjalan dengan baik. Sebagai contoh, berbagai masalah yang ditemukan di Jiwasraya sesaat setelah ia menjabat sebagai menteri pada 2019.

Ketika mencermati kondisi BUMN secara keseluruhan, Erick melihat ada dugaan praktik lancung terhadap pengumpulan dana pensiun di perusahaan asuransi negara itu. Tak hanya di Jiwasraya, kondisi serupa dia temukan di PT Asabri (Persero).

Berikutnya, Erick melaporkan kasus korupsi di Garuda.  Laporan ini menyasar kasus lama tentang pengadaan pesawat yang diduga tak sesuai spesifikasinya dengan karakteristik perusahaan.

Erick berharap laporannya untuk kasus Garuda juga bisa memperbaiki sistem bisnis perseroan pada masa mendatang. Dengan begitu, proses pengadaan pesawat untuk maskapai perusahaan pelat merah itu diharapkan tak kembali menyalahi aturan.

“(Pesawat) Ini kan bukan (seperti) beli mainan, habis itu lalu dibuang. Kompleksitas industri penerbangan di Indonesia sangat penting, itulah mengapa kami melaporkan, tentu ada strategi-strategi yang harus dijalani prosesnya,” ucap Erick Thohir.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar