Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 5,9 kilogram sabu. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka berinisial MZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MZ ditangkap di depan sekolah Muhammadiyah 02, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4/2022). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu 5,9 kilogram yang disimpan dalam lima bungkus teh hijau China.
"MZ mengaku sabu tersebut didapatkan dari dua DPO berinisial I dan A. MZ ditelepon oleh I dengan maksud untuk menyuruh Tersangka MZ mengambil sabu di Jalan Melati, Delima, Tampan, Pekanbaru, Riau Jumat (9/4/21) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Kemudian, lanjut Yusri, barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke pemesannya dengan kode “HOKI”. Kode tersebut digunakan untuk komunikasi antara tersangka MZ dengan penerima sabu.
"Tersangka MZ menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh I, dan sepakat untuk bertemu di Jalan Srikandi. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 00.25 WIB," jelasnya.
Saat itu, sambung Yusri, MZ mengajak temannya yang berinisial D untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun belum sampai ke pemesannya, MZ keburu ditangkap polisi.
"Sedangkan untuk teman tersangka yang bernama D (DPO) berhasil kabur pada saat penangkapan," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal hukuman mati.**
.png)

Berita Lainnya
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Tambah 3 Lagi, Pasien PDP di Bengkalis Jadi 30 Orang
Hari Ketiga Rapat Pleno KPU Kampar, 15 PPK Sudah Selesai Penghitungan
Turut Berduka, Bupati Inhil Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang
EXPI 2025 Berhasil Tuai Decak Kagum Mahasiswa dan Masyarakat
DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Nusantara Bershalawat
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Tidak Ingin Diperiksa saat Melintas, Sekelompok Orang Aniaya Security PT. CPI
Polres Pelalawan Berbagi Santunan dalam Memperat Silaturahmi dan Saling Peduli Di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
Diduga Dirusak Perusahaan, Ini Kata Pakar Lingkung Terkait Tanggul dan Kanal di Sungai Ara
Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Riau hingga Malam Nanti