Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru

JAKARTA (INDOVIZKA) - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 5,9 kilogram sabu. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka berinisial MZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MZ ditangkap di depan sekolah Muhammadiyah 02, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4/2022). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu 5,9 kilogram yang disimpan dalam lima bungkus teh hijau China.
"MZ mengaku sabu tersebut didapatkan dari dua DPO berinisial I dan A. MZ ditelepon oleh I dengan maksud untuk menyuruh Tersangka MZ mengambil sabu di Jalan Melati, Delima, Tampan, Pekanbaru, Riau Jumat (9/4/21) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Kemudian, lanjut Yusri, barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke pemesannya dengan kode “HOKI”. Kode tersebut digunakan untuk komunikasi antara tersangka MZ dengan penerima sabu.
"Tersangka MZ menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh I, dan sepakat untuk bertemu di Jalan Srikandi. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 00.25 WIB," jelasnya.
Saat itu, sambung Yusri, MZ mengajak temannya yang berinisial D untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun belum sampai ke pemesannya, MZ keburu ditangkap polisi.
"Sedangkan untuk teman tersangka yang bernama D (DPO) berhasil kabur pada saat penangkapan," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal hukuman mati.**
Berita Lainnya
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
Kabar Gembira! Januari 2020 Dana DBH Ditransfer ke Kasda Inhil
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
Jaringan ATM Bermasalah, Bank Riau Kepri Syariah Harus Umumkan Secara Terbuka pada Nasabah
Peredaran Narkoba di Rohul Kini Mulai Manfaatkan Situasi Pandemi Corona
Safari Ramadhan di Batu Bersurat, Kamsol dan Rombongan Bukber di Masjid Nurul Yaqin
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Adil Minta Perketat Pengawasan dan Penerapan Prokes
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Pemprov Riau Siapkan Dana 5,3 M Dalam Pembebasan Lahan Simpang Empat Garuda Sakti
715 Keluarga Miskin Ekstrem Akan Dibantu Dinsos Pekanbaru Melalui Program Permberdayaan Masyarakat
Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR