Pilihan
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 5,9 kilogram sabu. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka berinisial MZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MZ ditangkap di depan sekolah Muhammadiyah 02, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4/2022). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu 5,9 kilogram yang disimpan dalam lima bungkus teh hijau China.
"MZ mengaku sabu tersebut didapatkan dari dua DPO berinisial I dan A. MZ ditelepon oleh I dengan maksud untuk menyuruh Tersangka MZ mengambil sabu di Jalan Melati, Delima, Tampan, Pekanbaru, Riau Jumat (9/4/21) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Kemudian, lanjut Yusri, barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke pemesannya dengan kode “HOKI”. Kode tersebut digunakan untuk komunikasi antara tersangka MZ dengan penerima sabu.
"Tersangka MZ menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh I, dan sepakat untuk bertemu di Jalan Srikandi. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 00.25 WIB," jelasnya.
Saat itu, sambung Yusri, MZ mengajak temannya yang berinisial D untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun belum sampai ke pemesannya, MZ keburu ditangkap polisi.
"Sedangkan untuk teman tersangka yang bernama D (DPO) berhasil kabur pada saat penangkapan," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal hukuman mati.**
.png)

Berita Lainnya
Penjabat Ketua TP PKK Kampar Ziarah Makam Pahlawan di Hari Ibu Tahun 2022
Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Segati, Tiga Orang Diamankan
Reses di Dumai, Jon Erizal Pastikan Kompensasi Pertamina untuk Masyarakat Tempatan
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
Pemdes Teluk Pambang dan YKAN Luncurkan Program Ketapang dan Restorasi Mangrove
Wabup Husni Tamrin Pimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Tandatangan Kontrak Pengangkutan Sampah, Sekda: Pekanbaru harus Bersih
Komisi III DPRD Riau Panggil Direksi BRK Syariah
Jaksa Susun Berkas Perkara Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang
Webinar Kominfo di Kota Dumai, Ajak Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK