Pilihan
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Ditipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran 5,9 kilogram sabu. Dalam kasus ini polisi menangkap satu tersangka berinisial MZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MZ ditangkap di depan sekolah Muhammadiyah 02, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4/2022). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu 5,9 kilogram yang disimpan dalam lima bungkus teh hijau China.
"MZ mengaku sabu tersebut didapatkan dari dua DPO berinisial I dan A. MZ ditelepon oleh I dengan maksud untuk menyuruh Tersangka MZ mengambil sabu di Jalan Melati, Delima, Tampan, Pekanbaru, Riau Jumat (9/4/21) sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/4/2021).
Kemudian, lanjut Yusri, barang haram tersebut rencananya akan diantarkan ke pemesannya dengan kode “HOKI”. Kode tersebut digunakan untuk komunikasi antara tersangka MZ dengan penerima sabu.
"Tersangka MZ menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh I, dan sepakat untuk bertemu di Jalan Srikandi. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 00.25 WIB," jelasnya.
Saat itu, sambung Yusri, MZ mengajak temannya yang berinisial D untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun belum sampai ke pemesannya, MZ keburu ditangkap polisi.
"Sedangkan untuk teman tersangka yang bernama D (DPO) berhasil kabur pada saat penangkapan," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal hukuman mati.**
.png)

Berita Lainnya
Buka Puasa PWI Riau: Momentum Ramadhan dalam Membentuk Wartawan yang Berintegritas
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Pelalawan
Pilkada Aman, Partisipasi Tinggi di Tengah Pandemi
Riau Catat 17 Titik Panas, Bengkalis dan Pelalawan Jadi Sorotan
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pengesahan APBD-P 2021 Riau Ditargetkan Akhir September
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Pagi Ini LAM Riau Gelar Majelis Tepuk Tepung Tawar Kepada Danrem 031/Wirabima
Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2029, Putra Asli Kebanggaan Riau
Kantor Pusat Bank Riau Kepri Tutup, 500 Karyawan Diswab
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki