Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
TEMBILAHAN, – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah pandemi Covid-19 Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan pengawasan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar dibeberapa titik Kota Tembilahan, Kamis (2/6/22).
PKL ditertibkan karena berjualan diatas trotoar maupun badan jalan. Selain itu mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan jembatan, Keberadaan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.
"Demi menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang nyaman dan bersih, kami Satpol PP Kab. Inhil berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota," ucap Aria Sukma selaku Danru kepada awak media.
Saat melakukan penertiban, Satpol-PP Inhil selalu memberikan teguran peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran.
"Dalam patroli kali ini didapati pelanggaran berupa tumpukan bahan bangunan dan kios yang membuka lapak jualan memakan badan jalan, demi menciptakan kenyaman berlalu lintas dan penguna jalan lainnya kami Satpol PP memberikan teguran agar segera memindahkan dan merapikannya," ujarnya.
Terakhir ia mengatakan, agar pelanggaran ini tidak terulang Satpol-PP Inhil akan terus melakukan patroli, pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melakukan pelangaran Perda dan Perkada.
.png)

Berita Lainnya
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Muda Mudi di Jalan Akasia Tembilahan Secara Preventif
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022