Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
TEMBILAHAN, – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah pandemi Covid-19 Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan pengawasan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar dibeberapa titik Kota Tembilahan, Kamis (2/6/22).
PKL ditertibkan karena berjualan diatas trotoar maupun badan jalan. Selain itu mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan jembatan, Keberadaan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.
"Demi menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang nyaman dan bersih, kami Satpol PP Kab. Inhil berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota," ucap Aria Sukma selaku Danru kepada awak media.
Saat melakukan penertiban, Satpol-PP Inhil selalu memberikan teguran peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran.
"Dalam patroli kali ini didapati pelanggaran berupa tumpukan bahan bangunan dan kios yang membuka lapak jualan memakan badan jalan, demi menciptakan kenyaman berlalu lintas dan penguna jalan lainnya kami Satpol PP memberikan teguran agar segera memindahkan dan merapikannya," ujarnya.
Terakhir ia mengatakan, agar pelanggaran ini tidak terulang Satpol-PP Inhil akan terus melakukan patroli, pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melakukan pelangaran Perda dan Perkada.
.png)

Berita Lainnya
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Tingkatkan Standar Pelayanan, Satpol PP Inhil Terima Aduan Melalui Website
Semua Kendaraan akan Dipasang Cip dan QR Code
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK
Satpol PP Inhil Raih Penghargaan IGA 2022 dari Kemendagri RI
Disdik Riau Bangun 70 Ruang Kelas Baru dan 2 USB Tahun 2022
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja