Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
TEMBILAHAN, – Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah pandemi Covid-19 Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan pengawasan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan maupun trotoar dibeberapa titik Kota Tembilahan, Kamis (2/6/22).
PKL ditertibkan karena berjualan diatas trotoar maupun badan jalan. Selain itu mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan jembatan, Keberadaan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.
"Demi menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang nyaman dan bersih, kami Satpol PP Kab. Inhil berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota," ucap Aria Sukma selaku Danru kepada awak media.
Saat melakukan penertiban, Satpol-PP Inhil selalu memberikan teguran peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran.
"Dalam patroli kali ini didapati pelanggaran berupa tumpukan bahan bangunan dan kios yang membuka lapak jualan memakan badan jalan, demi menciptakan kenyaman berlalu lintas dan penguna jalan lainnya kami Satpol PP memberikan teguran agar segera memindahkan dan merapikannya," ujarnya.
Terakhir ia mengatakan, agar pelanggaran ini tidak terulang Satpol-PP Inhil akan terus melakukan patroli, pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melakukan pelangaran Perda dan Perkada.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin
Kapolda Kepri Serahkan 1.000 Paket Sembako Bantuan Kapolri kepada K-SPSI
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
Kesadaran PKL Minim, Masih Banyak Melanggar Tertib Berjualan
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual
Papan Reklame Tanpa Izin dan Rusak Ditertibkan Satpol PP Inhil
Demi Keindahan Kota Tembilahan, Pedagang Diminta Tertib
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016