PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi

PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Anak mantan Ketua DPRD Riau, yang juga Pegawai Negeri Sipil di Pemprov Riau dilaporkan atas dugaan kasus penganiayan. Pelaku inisial HM saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku inisial HS diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya inisial JP (25) di rumahnya Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi di klinik kecantikan di Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Iya ada laporannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemaren," katanya, Senin (7/3).

Dany mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus alumni IPDN itu. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP alias Jeppyri.

"Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Dany.

Dany menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," jelasnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh terlapor HS sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba telapor HS mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chat korban. Tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban.

Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. (mdk/ray)

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar