Pilihan
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
INDOVIZKA.COM - Polsek Pulau Burung jajaran Polres Inhil menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur, pada Kamis (8/11) lalu.
Aksi pelaku inisial A (19) yang bekerja sebagai buruh Harian PT. RSUP menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos-kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27).
Informasi adanya prostitusi korban di bawah umur ini diperoleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
Pihak Polsek melakukan penyelidikan perihal informasi ini dari hasil penyelidikan, sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos tersebut.
"Pelaku inisial A berhasi kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu coatumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Dikatakan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Diduga Edarkan Ganja, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pria di BTN Lama Pangkalan Kerinci
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi