Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
INDOVIZKA.COM - Polsek Pulau Burung jajaran Polres Inhil menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur, pada Kamis (8/11) lalu.
Aksi pelaku inisial A (19) yang bekerja sebagai buruh Harian PT. RSUP menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos-kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27).
Informasi adanya prostitusi korban di bawah umur ini diperoleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
Pihak Polsek melakukan penyelidikan perihal informasi ini dari hasil penyelidikan, sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos tersebut.
"Pelaku inisial A berhasi kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu coatumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Dikatakan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Meranti
Helmi Burman Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi