Pilihan
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
INDOVIZKA.COM - Polsek Pulau Burung jajaran Polres Inhil menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur, pada Kamis (8/11) lalu.
Aksi pelaku inisial A (19) yang bekerja sebagai buruh Harian PT. RSUP menjajakan korbannya inisial S (15) di sebuah kamar kos-kosan di Desa Pulau Burung kepada D (27).
Informasi adanya prostitusi korban di bawah umur ini diperoleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.
"Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu kepada pria hidung belang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.
Pihak Polsek melakukan penyelidikan perihal informasi ini dari hasil penyelidikan, sering anak - anak perempuan keluar masuk di kos tersebut.
"Pelaku inisial A berhasi kami amankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos. Saat diintrogasi pelaku sedang menunggu coatumer yang sudah membocking korban dengan tarif sebesar Rp.500 ribu," paparnya.
Dikatakan Iptu Delni, pelaku dikenai pasal 12 Jo pasal 15 ayat 1 huruf g undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 295 Ayat (1) ke -2 KUHPidana
"Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.1 milyar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Hingga Kini Polda Riau Belum Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek Jalan di Inhil ke Jaksa
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Tiga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi