Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
DUMAI, (INDOVIZKA) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram diduga narkotika jenis sabu asal Malaysia, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh merk Cina ini, personel Lanal Dumai juga berhasil mengamankan tersangka SA (51) warga Kelurahan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Sempat terjadi kejar-kejaran di laut, namun tersangka SA dan barang bukti narkotika yang sempat dibuang pelaku berhasil diamankan tim kami di lapangan," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (p) Himawan dalam konfresi peranya, Jum'at (28/5/2021).
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Diterangkan Danlanal pengungkapan upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut bermula ketika adanya laporan yang didapatkan oleh personel Lanal Dumai akan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju Indonesia dengan tujuan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Mendapatkan laporan tersebut tim di lapangan yang dibagi menjadi tim darat dan laut melakukan pengintaian dan pengejaran.
Dalam upaya penangkapan tersangka yang sadar dengan keberadaan petugas berusaha kabur dengan mempercepat laju kapalnya dan berhasil sampai ke pantai sebelum diamankan petugas.
Namun tim darat yang memang sebelumnya sudah standby berhasil mengamankan tersangka yang berusaha kabur setelah mengandaskan kapalnya di bibir pantai.
"Pelaku sempat membuang narkoba tersebut ke laut namun akhirnya berhasil ditemukan petugas. Saat melakukan pengejaran petugas juga sempat menembakkan senjata ke udara untuk menghentikan pelarian tersangka namun tidak diindahkan," terang Danlanal.
Tersangka akan diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka dirinya baru mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dan baru akan dilunasi ketika barang sudah sampai kepada pemiliknya.***
Berita Lainnya
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Lempar Kepala Kades Pakai Telur, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi