Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
DUMAI, (INDOVIZKA) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram diduga narkotika jenis sabu asal Malaysia, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh merk Cina ini, personel Lanal Dumai juga berhasil mengamankan tersangka SA (51) warga Kelurahan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Sempat terjadi kejar-kejaran di laut, namun tersangka SA dan barang bukti narkotika yang sempat dibuang pelaku berhasil diamankan tim kami di lapangan," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (p) Himawan dalam konfresi peranya, Jum'at (28/5/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Diterangkan Danlanal pengungkapan upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut bermula ketika adanya laporan yang didapatkan oleh personel Lanal Dumai akan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju Indonesia dengan tujuan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Mendapatkan laporan tersebut tim di lapangan yang dibagi menjadi tim darat dan laut melakukan pengintaian dan pengejaran.
Dalam upaya penangkapan tersangka yang sadar dengan keberadaan petugas berusaha kabur dengan mempercepat laju kapalnya dan berhasil sampai ke pantai sebelum diamankan petugas.
Namun tim darat yang memang sebelumnya sudah standby berhasil mengamankan tersangka yang berusaha kabur setelah mengandaskan kapalnya di bibir pantai.
"Pelaku sempat membuang narkoba tersebut ke laut namun akhirnya berhasil ditemukan petugas. Saat melakukan pengejaran petugas juga sempat menembakkan senjata ke udara untuk menghentikan pelarian tersangka namun tidak diindahkan," terang Danlanal.
Tersangka akan diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka dirinya baru mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dan baru akan dilunasi ketika barang sudah sampai kepada pemiliknya.***
.png)

Berita Lainnya
Ada Indikasi Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dalam Penggunaan Dana 2019 di UIN Suska Riau
Herman Herry Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Paket Bansos
2 Jambret Yang Diamuk Masa di Pekanbaru Ternyata Masih di Bawah Umur
Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Batu Ampar
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi