Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
DUMAI, (INDOVIZKA) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram diduga narkotika jenis sabu asal Malaysia, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh merk Cina ini, personel Lanal Dumai juga berhasil mengamankan tersangka SA (51) warga Kelurahan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Sempat terjadi kejar-kejaran di laut, namun tersangka SA dan barang bukti narkotika yang sempat dibuang pelaku berhasil diamankan tim kami di lapangan," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (p) Himawan dalam konfresi peranya, Jum'at (28/5/2021).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Diterangkan Danlanal pengungkapan upaya penyeludupan sabu-sabu tersebut bermula ketika adanya laporan yang didapatkan oleh personel Lanal Dumai akan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia menuju Indonesia dengan tujuan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.
Mendapatkan laporan tersebut tim di lapangan yang dibagi menjadi tim darat dan laut melakukan pengintaian dan pengejaran.
Dalam upaya penangkapan tersangka yang sadar dengan keberadaan petugas berusaha kabur dengan mempercepat laju kapalnya dan berhasil sampai ke pantai sebelum diamankan petugas.
Namun tim darat yang memang sebelumnya sudah standby berhasil mengamankan tersangka yang berusaha kabur setelah mengandaskan kapalnya di bibir pantai.
"Pelaku sempat membuang narkoba tersebut ke laut namun akhirnya berhasil ditemukan petugas. Saat melakukan pengejaran petugas juga sempat menembakkan senjata ke udara untuk menghentikan pelarian tersangka namun tidak diindahkan," terang Danlanal.
Tersangka akan diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka dirinya baru mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dan baru akan dilunasi ketika barang sudah sampai kepada pemiliknya.***
.png)

Berita Lainnya
4 Orang Perampok di SPBU Pekanbaru Ditangkap di Sumbar
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?