Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
BENGKALIS- Aparat dari Satuan Reskrim Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pelaku diduga kuat penyebab kebakaran lahan gambut di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamayan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis, yang terjadi pada Senin (6/1/20) silam sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi menetapkan seorang tersangka, Jum (58), warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siakkecil karena diduga kuat pemicu kebakaran dan meluas hingga mencapai sekitar 10 hektar.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sebelumnya, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Siakkecil, Jumat (6/3/20) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung.
Petugas juga mengamankan barang bukti, kayu, pelepah terbakar, bibit nenas, parang, serta tanah bekas terbakar.
Tersangka diduga sebagai pelaku pembakaran lahan pergi meninggalkan Kecamatan Siakkecil. Kemudian petugas melakukan pencarian tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Sumatra Utara (Sumut) dan berhasil diamankan di Desa Janji Maria Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Buha, Sabtu (7/3/20).
Kebakaran lahan mencapai puluhan hektar itu, diketahui api berawal muncul di lahan sawit yang di olah oleh tersangka Jum, diketahui oleh sejumlah saksi. Saat kejadian tersangka tidak berada di tempat, namun oleh saksi memberitahukan dan meminta Jum utk datang. Setelah datang diketahui api sudah membesar serta membakar ke lahan atau kebun milik orang lain.***(dik)
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Membawa Sajam, Seorang Pria di Tempuling Diamankan Polisi
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara