Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
BENGKALIS- Aparat dari Satuan Reskrim Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pelaku diduga kuat penyebab kebakaran lahan gambut di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamayan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis, yang terjadi pada Senin (6/1/20) silam sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi menetapkan seorang tersangka, Jum (58), warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siakkecil karena diduga kuat pemicu kebakaran dan meluas hingga mencapai sekitar 10 hektar.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sebelumnya, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Siakkecil, Jumat (6/3/20) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung.
Petugas juga mengamankan barang bukti, kayu, pelepah terbakar, bibit nenas, parang, serta tanah bekas terbakar.
Tersangka diduga sebagai pelaku pembakaran lahan pergi meninggalkan Kecamatan Siakkecil. Kemudian petugas melakukan pencarian tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Sumatra Utara (Sumut) dan berhasil diamankan di Desa Janji Maria Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Buha, Sabtu (7/3/20).
Kebakaran lahan mencapai puluhan hektar itu, diketahui api berawal muncul di lahan sawit yang di olah oleh tersangka Jum, diketahui oleh sejumlah saksi. Saat kejadian tersangka tidak berada di tempat, namun oleh saksi memberitahukan dan meminta Jum utk datang. Setelah datang diketahui api sudah membesar serta membakar ke lahan atau kebun milik orang lain.***(dik)
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi