Pilihan
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
BENGKALIS- Aparat dari Satuan Reskrim Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pelaku diduga kuat penyebab kebakaran lahan gambut di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung, Kecamayan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis, yang terjadi pada Senin (6/1/20) silam sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi menetapkan seorang tersangka, Jum (58), warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siakkecil karena diduga kuat pemicu kebakaran dan meluas hingga mencapai sekitar 10 hektar.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Buha Purba membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sebelumnya, dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan dan Kanit Reskrim Siakkecil, Jumat (6/3/20) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara di Dusun Rumbai Jaya, Desa Lubuk Gaung.
Petugas juga mengamankan barang bukti, kayu, pelepah terbakar, bibit nenas, parang, serta tanah bekas terbakar.
Tersangka diduga sebagai pelaku pembakaran lahan pergi meninggalkan Kecamatan Siakkecil. Kemudian petugas melakukan pencarian tentang keberadaan pelaku yang ada di wilayah Sumatra Utara (Sumut) dan berhasil diamankan di Desa Janji Maria Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Buha, Sabtu (7/3/20).
Kebakaran lahan mencapai puluhan hektar itu, diketahui api berawal muncul di lahan sawit yang di olah oleh tersangka Jum, diketahui oleh sejumlah saksi. Saat kejadian tersangka tidak berada di tempat, namun oleh saksi memberitahukan dan meminta Jum utk datang. Setelah datang diketahui api sudah membesar serta membakar ke lahan atau kebun milik orang lain.***(dik)
.png)

Berita Lainnya
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Polisi yang Memeras Pengendara di Medan Ditetapkan Tersangka