Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
INDOVIZKA.COM - Polisi membenarkan pelaku perampokan salah satu rumah mewah di Kabupaten Bengkalis berhasil ditangkap, Jumat (8/9/2023). Pelaku inisial MI (21) ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian.
"Pelaku inisial MI, murni pencurian dengan kekerasan. Kurang dari dua jam pelaku berhasil ditangkap," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada halloriau.com, Jumat (8/9/2023).
Kapolres AKBP Bimo benarkan foto dan video yang beredar, terkait pelaku pembunuhan kasus curas di rumah mewah Jalan Rumbia ditangkap.
"Saat ini kita masih mendalami motif. Hasil pemeriksaan, sementara karena motif ekonomi," ujar AKBP Bimo dalam konferensi di Mapolres Bengkalis.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kota Bengkalis, tepatnya di salah sebuah rumah mewah milik warga Tionghoa di Jalan Rumbia, Jumat (8/9/2023). Satu orang korban yang merupakan ART dinyatakan tewas dan pelaku berhasil melarikan diri.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro langsung datang ke TKP. Saat tiba di lokasi Kapolres dengan menggunakan senjata laras panjang tampak masuk ke dalam rumah dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila.
Sementara di luar rumah, sudah banyak masyarakat berkerumun menyaksikan dan penasaran apa yang sebenarnya terjadi. Tampak aparat keamanan siaga penuh dan memasang police line di Jalan Rumbia agar masyarakat tidak mendekat. Tampak juga ambulan siaga karena diperoleh informasi ada korban di dalam rumah tersebut.
Kapolres Bengkalis kepada wartawan usai melakukan olah TKP mengatakan, setelah dilakukan penyisiran, dipastikan pelaku sempat melarikan diri. Hingga akhirnya tertangkap kurang dari 2 jam usai kejadian.
.png)

Berita Lainnya
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BLT ke Kejari Pekanbaru
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak