Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, - 6 orang pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Yustisi oleh Satuan Polisi Pamung Praja (SatPol PP) yang dilaksanakan guna menciptakan serta memelihara situasi kondisi keamanan dan ketertiban umum dibeberapa Hotel dan Wisma yang ada di Tembilahan. Jumat, (17/6/22) malam.
30 orang personel Satpol PP dan beberapa anggota dari instansi vertikal TNi, Polri, Subdenpom, Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Inhil diterjunkan dalam Operasi ini.
Operasi yang digelar mulai pukul 23.00 WIB ini menyasar ke sejumlah Penginapan dan kost-kostan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang diduga menjadi sarang mesum pasangan yang tidak sah.
Tim dibagi 3 regu, pada target pertama tim bersama sama menuju pasar kuliner Kelapa Gading yang terindikasi bahwa tempat tersebut dijadikan tempat hiburan serta menyediakan musik dengan pengeras yang cukup tinggi.
Penyisiran dilakukan ditiap-tiap lapak pedagang yang diduga digunakan tempat hiburan dan tempat berkencan pasangan diluar nikah. Bagi mereka yang tidak membawa indetitas di bawa ke Kantor Satpol PP.
Ada 6 pasang muda mudi bukan suami istri ditemukan oleh aparat gabungan Kecamatan, Satpol PP, TNI dan Polri didalam satu kamar sewa dan penginapan di Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pasangan tersebut bukanlah Pekerja Seks Komersial (PSK) Melainkan pasangan kekasih yang sedang memadu cinta.
Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi, SH. MH menghimbau seluruh pengusaha tidak mengizinkan pasangan bukan muhrim menginap di satu kamar.
“Kepada pemilik usaha dimohon untuk tetap mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi pengelola Hotel, Wisma, Penginapan, Rumah kost. Seperti tidak mengizinkan tamu yang bukan muhrim nya menginap satu kamar atau menerima tamu lain jenis didalam kamar dan hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan norma agama atau sosial,” ucapnya.
Sebanyak 20 orang diamankan. Terdiri dari 6 pasang yang bukan berstatus suami istri. Dan 8 orang tanpa identitas karena tidak membawa KTP pada saat diminta keterangan oleh petugas.
“Pasangan muda-mudi yang terjaring langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dan kami juga meminta pihak orang tua masing-masing untuk hadir. Selanjutnya mereka dikenakan sanksi yustisi dan mengikuti sidang tindak pidana ringan,” sambungnya.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tentunya perlu pengawasan secara rutin. Dan tentunya didukung penuh berdasarkan laporan masyarakat yang menuturkan bahwa lokasi razia kali ini tempat yang sering menginap pasangan bukan suami istri, yang sangat meresahkan masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Satpol-PP Inhil Tertibkan PKL Yang Berjualan di Badan Jalan
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Bupati Inhil Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Satpol PP
Langgar Perda, Rumah Liar di Jalan Soebrantas Dibongkar Satpol PP
Pegawai di Inhil Terciduk Berada di Warung Saat Jam Kerja
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual