Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditumpuk di Badan Jalan, Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Bahan Bangunan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan Pengawasan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan, Jum’at (25/02/2022).
Target Patroli kali ini yaitu Jalan Tanjung Harapan, Jalan Lingkar I, Jalan Kembang dan Jalan Soebrantas Tembilahan. Hasil pelaksanaan kegiatan ini ditemukan dua Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pelanggaran.
Selain melakukan penertiban dua Pedagang Kaki Lima (PKL), tim juga memberikan teguran kepada pemilik bahan bagunan yang meletakkan bahan bangunan di badan Jalan Kembang dan Jalan Lingkar Tembilahan.
Dasar dari tindakan dalam melakukan penertiban Para pedagang yang beraktivitas diatas Trotoar dan Bahu jalan diwilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, adalah salah satu upaya dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
“Pedagang yang beraktivitas diatas Trotoar dan Bahu Jalan telah ditertibkan oleh personil dan memberikan himbauan kepada pemiliknya agar tidak mengulanginya lagi, serta beberapa titik tumpukan material bahan bangunan berupa pasir juga diberikan himbauan kepada pemiliknya untuk segera dipindahkan untuk menghindari kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.” ujar Arianto selaku komandan regu.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil
Hisap Lem Kambing, Satpol PP Inhil Amankan Seorang Remaja di Rumah Kosong
Satpol PP Inhil Bentuk Satgas Linmas di Kecamatan
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual
Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Bupati Inhil Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Satpol PP
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos