Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Riau Ditunda
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 yang sebelumnya dijadwalkan dimulai 30 Mei ditunda.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (31/5/2021).
"Seleksi CPNS dan PPPK yang semula dimulai tanggal 30 Mei ditunda karena Petunjuk teknis (Juknis) untuk perekrutan PPPK belum selesai," katanya.
Ikhwan mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan tersebut. Sebab menurutnya, untuk perekrutan CPNS dan PPPK tersebut, semua aturan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kita belum tahu sampai kapan ditunda. Karena yang menentukan pusat. Jika kita tunggu jadwal selanjutnya," terangnya.
Lebih lanjut Ikhwan menyatakan, dikarenakan adanya penundaan seleksi, maka secara otomatis pihaknya belum mengetahui berapa kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK di Riau.
"Termasuk kuota untuk CPNS dan PPPK kami juga belum tahu," pungkasnya.
Untuk diketahui, informasi seleksi CPNS tahun ini dimulai dari tahapan pertama yakni pengumuman secara resmi bahwa telah dibuka seleksi dijadwalkan mulai 30 Mei sampai 13 Juni. Kemudian tahapan selanjutnya pendaftaran mulai 31 Mei sampai 21 Juni.
Namun pengumuman dimulainya seleksi CPNS dan PPPK ditunda dengan waktu yang belum ditentukan pemerintah pusat.
.png)

Berita Lainnya
Pilkada Inhu 2024: Ade-Hendrizal Klaim Unggul di 14 Kecamatan
Pehobi Vespa Pekanbaru "Cuci Mata" di Danau PLTA Koto Panjang
Rayakan Semarak Imlek 2025, InJourney Aviation Services Bagikan Special Gift di 4 Kota Besar
21.140 Masyarakat Inhil Belum Miliki e-KTP
Karena Wabah Covid-19, Rp1,3 Triliun Anggaran PUPR Riau Mandeg
Sidang Agenda Tuntutan JPU, PH Terdakwa Tetap Pada Pembelaan, Sidang Lanjutan Putusan Hakim Kamis Siang
Masyarakat Punya SKGR, Laporan Penyerobotan Lahan di Gondai harus Diproses Perdata
Razak: Senang Bertemu Pak Syamsuar yang Telah Memperjuangkan Nasib Kami
Sekda Inhil Hadiri Acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
MUI Pekanbaru tak Yakin Penyerang Imam Masjid Alami Gangguan Jiwa
Pemkab Pelalawan Bayarkan Tunda Bayar 2023 Senilai Rp43,89 Miliar