Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sebanyak 433 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, dan Denpom I/3 Pekanbaru kembali melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). Hasilnya sebanyak 433 kendaraan terjaring operasi gabungan tersebut yang diadakan selama 4 hari, mulai 15-18 Maret 2022 di tiga Daerah, yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kampar.
" Dalam operasi gabungan di Inhu, Rohil, dan Kampar, kita berhasil melakukan tilang 433 kendaraan," kata Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi, Jumat (18/3/2022).
Menurut Suardi selama empat hari razia, khusus tanggal 17-18 Maret 2022 tim fokus melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang umum (travel).
" Kita juga razia kendaraan penumpang umum di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, dan hasilnya terdapat 56 kendaraan yang kita tilang, karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin trayek pasal 38 Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009," terangnya. Sedangkan pada tanggal 15-16 Maret 2022, sebut Suardi, tim berhasil melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).
" Kendaraan ODOL ada sebanyak 377 unit yang kita lakukan tindakan. Kita harap dengan adanya giat ini ke depan bisa terwujud zero kendaraan ODOL," tukasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
Bayi Berusia 2 Hari Ditelantarkan Orang Tuanya di Panti Asuhan
Dalam Rangka Ops Zebra 2025, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi di Simpang Kualo
Kebanyakan Sumbangan Perusahaan, Taman Bunga Median Jalan Pangkalan Kerinci Banyak Tak Terawat
Polda Riau: Penyelidikan SPPD Fiktif di DPRD Rohil Masih Jalan!
Rumah Sunting Pekanbaru Juara Lomba Baca Puisi Multimedia HPN 2022
Lanjutkan Vaksinasi Pedagang, Disperindag Pekanbaru Masih Lakukan Pendataan
Gubri Minta Pemda Segera Bentuk Gugus Tugas Penanganan Virus Corona
Dua Tersangka Pengedar 11,79 gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Diperpanjang, Masa Jabatan Iskandar sebagai Direktur PT BSP Periode 2023-2028
Awal Tahun, 78 Personil Polres Inhil Naik Pangkat