Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1443 H, Ini Kata Direskrimum Polda Riau
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah menjadi ajang peduli dan berbagi kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, seperti yang dilakukan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Riau.
Kegiatan yang digelar yakni Ditreskrimum Polda Riau berbagi takjil dengan hati senyum masyarakat Kota Pekanbaru selama bulan Ramadhan pada hari Rabu (06/04/2022) sore, kemarin.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada wartawan kemarin di Pekanbaru mengatakan bahwa kegiatan berbagi dengan hati dan salam dari hati dengan berbagi takjil kepada masyarakat.
"Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari selama bulan suci Ramadhan 1443 H," ujar Teddy.
Teddy berharap dengan takjil yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi orang yang menjalani ibadah puasa.
"Sekaligus sebagai bentuk rasa berbagi dan peduli terhadap sesama dari Ditreskrimum Polda Riau di bulan suci Ramadhan 1443 H," tambah Teddy.
Kemudian lanjut Teddy, pada hari keempat di bulan puasa, Anggota Ditreskrimum Polda Riau melakukan kegiatan tegur sapa berbagi takjil kepada masyarakat yang berada di Pasar Kodim dan Pasar Sail Kota Pekanbaru.
"Dalam pembagian takjil dengan tegur sapa tersebut, para Anggota yang memberikan takjil mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan sambutan senyum rasa terima kasih," pungkas Teddy mengakhiri wawancara.
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Gelar Lomba Menulis Feature "Pers dan Covid-19", Ini Hadiahnya
Aksi Balap Liar Saat Subuh di Tembilahan Hulu Resahkan Warga
Ternyata Sampah di Pelalawan Berpotensi Hasilkan Gas untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Turnamen Voli Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Dewan Minta M Noer Dicopot, Ayat: Akan Saya Sampaikan ke Walikota
PT Pulau Sambu Group Bangun Tanggul Dipinggir Pantai Kuala Selat
Lusa, Tiga Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik di Pekanbaru
Korupsi Dana Belanja BBM di PU Pelalawan, PPTK Dituntut 7,5 Tahun
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
KKIH dan Dinkes Riau Gelar Vaksinasi di Mal Pekanbaru
Emak-Emak Diminta Jauhi Pinjol
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan