Dinkes Inhil Tolak Masuknya Vaksin CoronaVac

Ilustrasi

TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) - Baru-baru ini Dinas Kesehatan (Dinkes) menolak masuknya vaksin jenis CoronaVac.

Penolakan kedatangan vaksin jenis CoronaVac dikarenakan sudah mendekati kadaluwarsa atau Expired.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Inhil Budi N Pamungkas saat diwawancara oleh wartawan di Halaman Kantor Camat Tembilahan, Selasa (13/4/22).

"Kemarin itu saya dapat telfon katanya CoronaVac mau masuk, kita tolak dong barang mau expired," ucapnya.

Saat di tanya peraturan vaksinasi yang berubah-ubah awalnya tidak boleh dan saat ini diperbolehkan.? Yang dulu tak boleh, sekarang diperbolehkan, untuk vaksinasi booster dulu 6 bulan, sekarang jadi 3 bulan.

Menurut Budi, peraturan vaksinasi bisa berubah - ubah seiring dengan perkembangan pengetahuan para penelitian dunia, ketika perkembangan sekian ratus ribu orang yang setelah di suntik, baru di teliti lagi perkembangannya seperti apa.

"Kemungkinan-kemungkinan edukasi itu bisa terjadi, karena itu semua penelitian di dunia maka ini bisa berubah-ubah. Sekarang sudah melandai, vaksinasi ini bukan lagi vaksinasi yang luar biasa, dia imunisasi," jelasnya.

Budi mempertegas, hasil penelitian dunia hanya sedikit celah human erornya. Hal ini terbukti dari sekian ratus ribu orang yang sudah divaksin, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) nya bisa dikatakan tidak ada.

"Cuman bisa kita yakinkan ya, yang namanya sebuah penelitian kan ada eror ya. Namun, tingkat erornya ini sangat kecil sekali. Yang katanya setelah disuntik 2 jam badannya gatal-gatal, merah, segala macam-macam, dia punya penyakit penyerta, dia punya alergi, setelah ditangani hilang kok," tuturnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar