Pilihan
Bahas Sistem Merit dan Penerapan Otonomi Daerah di Forum APPSI
Gubernur Ansar Dukung Rencana Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas
KEPRI - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi Kadis Kominfo Hasan, menghadiri agenda hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Rakernas dipimpin langsung oleh Ketua APPSI yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Dewan Pakar APPSI Ryas Rasyid dan Ketua KASN Agus Pramusinto dan dihadiri Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik serta Gubernur se-Indonesia.
Beberapa agenda pembahasan dalam Rakernas APPSI kali ini diantaranya mengenai reformasi birokrasi yaitu penerapan sistem merit dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penerapan otonomi daerah terkait Undang-undang nomor 23 tahun 2014 yaitu Kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.
Usai memaparkan gambaran umum dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Kepri, Gubernur Ansar menjelaskan urgensi terhadap Rancangan UU Daerah Kepulauan. Menurut Gubernur, Kepri yang merupakan Daerah Kepulauan bersama dengan 8 (delapan) Provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus mendorong untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.
"Masalah kawasan kepulauan harus mengalami percepatan pembangunan, selain itu juga pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum. Bila RUU ini ditetapkan menjadi Undang-undang maka akan menjadi trigger kebangkitan ekonomi dan kemajuan pembangunan di daerah kepulauan, sehingga kehidupan ekonomi dan masyarakat serta pemerataan pembangunan dapat tercapai" ucap Gubernur Ansar.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar yang juga membahas rencana pemekaran daerah di Provinsi Kepri, menekankan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Provinsi. Gubernur Ansar menganggap rencana pemekaran ini sebagai usaha mendukung kepentingan strategis nasional.
"Juga sebagai perwujudan UU nomor 23 tahun 2014 pasal 49 yang menyatakan Pembentukan Daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional, berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar. Dimana Kepri merupakan daerah perbatasan dengan beberapa pulau terluar di dalamnya" papar Gubernur Ansar.
Kemudian Gubernur Ansar memaparkan hasil penilaian sistem merit di lingkungan Pemprov Kepri dimana pada tahun 2021 mencapai 291 atau mengalami peningkatan 10 poin dari tahun 2020. adapun aspek yang dinilai antara lain perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
"Adapun mengenai penambahan nilai sistem merit di lingkungan Pemprov Kepri dari sisi pengadaan pegawai, Pemprov Kepri sudah memiliki kebijakan internal terkait pengadaan ASN dan diperbaharui sesuai kebutuhan serta dilaksanakan secara konsisten. Dari sisi penggajian, penghargaan dan disiplin, tunjangan kinerja sudah memperhitungkan hasil penilaian kinerja sebagai faktor utama disamping disiplin kerja" ungkapnya.
Gubernur Ansar juga membawa matriks daftar inventaris masalah selain RUU Daerah Kepulauan dan manajemen sumber daya aparatur. Di antaranya Perpres nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan di bidang pertambangan mineral dan batu bara, implementasi Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan penawaran participating interest, FTZ menyeluruh di Pulau Bintan dan Karimun, implementasi Permenkeu 199 tahun 2019 tentang ketentuan kepabeanan cukai dan ajak atas impor barang kiriman, serta percepatan jaringan telekomunikasi BTS.(ron)
.png)

Berita Lainnya
Rektor UIR Beri Penghargaan pada Gubri Syamsuar dan 5 Mantan Gubernur Riau di Milad ke-61
Tangkal Covid-19, Pemkab Inhil Gelar Doa dan Zikir Serentak
Datang ke Inhil, IJB-Net Bakal Dirikan Pabrik Pengolahan Kelapa
Jelang Silaturrahmi dan Bukber Danrem 031/WB di Kampar, Pemda Persiapkan Sambutan di Balai Pendopo
Tahun Ini, Kerjasama Pemkab Inhil dengan Media Sistem Online
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Dinas Koperasi dan UKM Inhil Lakukan Jemput Bola Pembuatan NIB
Kadis DP2KBP3A Inhil Ikuti Launching Gebyar Audit Kasus Stunting
45 Kades Resmi Dilantik, Bupati Inhil: Jangan Langsung Ganti Perangkat Desa
Ketua DPRD Inhil Terima Penghargaan Dari KPU
Muhammad Jamil Jabat Sekda Definitif Pekanbaru
Wabup Inhil Buka Secara Resmi MTQ ke-55 Tingkat Kecamatan Kateman