Pilihan
Dewan Minta Bupati Inhil Tegas Evaluasi Kinerja ASN
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Bupati HM Wardan diminta agas lebih tegas mengevalusi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Mu'ammar Armain, kepada awak media di Tembilahan, Selasa (30/3/2020).
"Bupati Wardan harus lebih tegas mengevaluasi disiplin pegawai terutama Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Mu'ammar.
Apa lagi, kata Mu'ammar, baru-baru ini Menteri MenpanRB Cahyo Kumolo dengan tegas menyampaikan bahwa bupati /wali kota boleh mengganti Sekda dan Kepala OPD setiap bulan apabila tidak mampu membantu bupati dalam bertugas.
Tugas ASN itu, menurutnya harus tunduk dan tegak lurus kepada pimpinan walaupun dalam seleksinya dilakukan secara terbuka sesuai PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan PermenpanRB No.15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Baginya yang terpenting itu adalah bupati harus tegas, tentunya dengan menggunakan sistem aplikasi I-dis ( integrated discipline ) sesuai surat edaran KemenpanRB Nomor 1 tahun 2021.
"Intinye bupati wajib tegas dalam melakukan evaluasi bagi Kepala OPD dan pegawainya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pasca Pelantikan, Bupati Bengkalis Sampaikan Visi dan Misi pada Rapat Paripurna
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Ketua DPRD Inhil Secara Resmi Buka Turnamen Bima Sakti Cup 2024
DPRD Riau Pastikan Tak Ada Refocusing Covid-19 untuk Dana Beasiswa
Mangkir Lagi dari Rapat, Dewan Sebut Kadis Perkim Inhil 'Mencla-Mencle'
Komisi I DPRD Riau Usulkan 5 Nama Timsel KPID ke Pimpinan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat Kerja Guna Membahas RPJMD
Wakil Ketua DPRD Inhil Minta Semua Desa Siapkan Rumah Isolasi
Ketua Pansus III DPRD Inhil Pimpin Public Hearing Ranperda SPBE
Komisi II DPRD Bengkalis Diskusi Bersama Kementerian PUPR
Cara DPRD Riau Sikapi Wabah Corona, Tiadakan Kunjungan ke Daerah Positif
Yulisman Minta Kepolisian Tindak Tegas Oknum Penyelewenangan Solar di Riau