Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Terkait Libur Sekolah, Ketua Komisi B DPRD Kampar Minta Orang Tua Awasi Anak
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/89687864435-img_20200318_095111.jpg)
BANGKINANG KOTA - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun meminta kepada para orang tua untuk mengawasi segala aktifitas belajar di rumah selama masa libur dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan dunia pendidikan di Kabupaten Kampar tahun 2020.
"Kita semua harus taat dan patuh kepada surat edaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, bahwa murid diliburkan sekolah selama 14 hari," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Kampar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/03/2020) pagi ini.
Kenapa diliburkan selama 14 hari tersebut, ia menjelaskan, sebab selama 14 hari itu adalah waktu yang dapat menghentikan laju penularan Covid-19.
"Untuk itu, sangat diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, terutama orang tua agar bisa mengawasi anak-anak yang libur agar benar-benar melindungi diri," harapnya.
Ia juga berharap kepada orang tua memantau dan mengawasi anak-anak selama masa diliburkan sebagai langkah untuk membatasi dalam berinteraksi sebab pandemi ini merupakan bencana nasional.
Sebelumnya, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto telah mengikuti rapat dengan Gubernur Riau dengan seluruh Bupati dan Walikota seluruh Riau dalam rangka membahas status siaga darurat antisipasi penyebaran Covid-19.
Usai mengikuti rapat bersama Gubri di Pekanbaru, Catur didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Kampar H Yusri langsung mengelar bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se kabupaten Kampar.
Selain itu, Bupati Kampar juga melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua DPRD kabupaten Kampar guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Gubernur Riau.
Dalam rapat tersebut, Catur menegaskan kepada seluruh jajarannya sampai pada tingkat Camat agar tidak melaksanakan perjalanan dinas luar maupun dinas di dalam kabupaten Kampar termasuk mengelar rapat.
Berita Lainnya
Mangkir Lagi dari Rapat, Dewan Sebut Kadis Perkim Inhil 'Mencla-Mencle'
Produk Pertanian dan Matahari Potensi Sumber EBT Inhil
DPRD Riau Akan Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubernur Lusa
Jadwal Dinas Pegawai DPRD Riau Dibatasi
Anggota DPRD Riau Berharap Jangkauan SPAM Durolis Lebih Luas
Banggar DPRD Riau Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2024
Soal Tunda Bayar, Dewan Inhil Utus Perwakilan Konsultasi ke Pusat
Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemberhentian THL
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Dihadiri Gubri Edy Natar, Wakil Ketua DPRD Riau Pimpin Rapat Paripurna
BBM Naik, Ketua DPRD Riau Minta Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok