Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Stunting, Berikut Alasan Orangtua Wajib Pantau Kesehatan Anak ke Faskes
Para orangtua disarankan untuk memeriksakan bayi dan anak usia di bawah lima tahun (balita) secara berkala pada fasilitas kesehatan (Faskes), seperti pos pelayanan terpadu (posyandu), rumah sakit (RS), dan klinik bidan. Hal itu mutlak dilakukan agar tumbuh kembang dan kesehatan anak terpantau.
Pada Faskes tersebut, biasanya tenaga kesehatan (nakes) melakukan sejumlah aktivitas, mulai dari mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Ketiga hal tersebut idealnya mengalami perubahan pesat pada periode emas pertumbuhan anak. Oleh karena itu, hasil pemantauan tersebut dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya.
Melalui pengukuran tersebut, nakes dan orangtua dapat mengetahui apakah si buah hati mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting.
Menentukan status gizi anak
Dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dijelaskan, indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi anak, mulai dari obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk.
Sementara, indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.
Oleh karena itu, pemantauan tumbuh kembang untuk bayi (0-12 bulan) dianjurkan dilakukan setiap bulan. Adapun anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan pemeriksaan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.
Dijelaskan pula semua anak umur 0-6 tahun dapat melakukan pemantauan pertumbuhan di tingkat puskesmas. Sementara, bayi dan anak yang memiliki risiko tinggi sebaiknya di dokter anak di RS.
Untuk diketahui, bayi “risiko tinggi” adalah bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindrom sesak napas, atau kejang.
Pantau pertumbuhan anak
Untuk memantau kesehatan anak dianjurkan dilakukan di Faskes. Setidaknya, ada dua alasan mengapa anak wajib diperiksakan di pala pusat layakan kesehatan yang mumpuni.
Pertama, pemantauan pertumbuhan anak di Faskes sudah mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.
Saat di rumah, orangtua biasanya hanya mengukur pertumbuhan tinggi badan dan berat badan. Sementara, pengukuran lingkar kepala seringkali luput dari pemantauan. Padahal, hal ini juga termasuk dalam salah satu indikator gizi seorang anak.
Adapun pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai anak memasuki usia satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.
Berdasarkan pengukuran tersebut, lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali). Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.
Kedua, proses pemantauan pertumbuhan anak di Faskes dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang kesehatan. Hasil pemeriksaan akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS).
Sebagai informasi, KMS memuat kurva pertumbuhan anak berdasarkan jenis kelamin, umur, berat badan, serta tinggi badan dan lingkar kepalanya.
Normal atau tidaknya pertumbuhan anak dapat diketahui hanya dengan melihat trend grafik atau kurva yang terdapat pada KMS. Dengan begitu, status pertumbuhan dan kesehatan anak dapat terdeteksi sedini mungkin, jika si kecil memiliki status gizi buruk atau mengkhawatirkan.Hal itu guna menghindarkan anak dari risiko terkena gangguan gizi atau stunting.
Adapun keuntungan lain memeriksakan kesehatan anak di Faskes adalah tersedianya fasilitas tambahan, seperti imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan stimulasi pertumbuhan. Dengan begitu, pemeriksaan fisik buah hati menjadi lebih optimal.
Selain itu itu, Generasi bersih dan sehat (Genbest) juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan ahli untuk membicarakan pertumbuhan si kecil.
Perlu diketahui, selama masa new normal, Faskes sudah kembali dibuka dan memberikan pelayanan.
Meski begitu, orangtua sebaiknya membuat janji temu terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi si kecil. Hal ini untuk meminimalisasi risiko kontak erat dengan banyak orang. Jangan lupa patuhi pula protokol kesehatan (prokes).
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Berikan Panduan MPASI Terbaik Untuk Bayi
9 Hal Terkait Virus Corona yang Perlu Diluruskan
Camat Pulau Burung Inhil Benarkan Dua Warganya Reaktif Rapid Test Corona
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Perbaiki Gizi Anak Dengan Menu Alternatif
Kasus Omicron di Malaysia Bertambah 11
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya ASI Ekslusif Bagi Bayi 0-6 Bulan
Inhil Catat 45 Kasus Positif Covid-19, 28 PDP Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Pemko Pekanbaru Tingkatkan Kewaspadaan Flu Burung
Periksa Gigi di Klinik Kayu Jati Kini Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 36 Kasus Covid-19 di Riau
Jika Tensi & Kolesterol Anda Mendadak Naik, Buruan Minum Ini!
Dinkes Inhil Sebut Ada 8 Kelompok Yang Termasuk Dalam SPM HIV