Tingkatkan Pemahaman Tatalaksana SPM HIV,, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Dokter Fasyankes se-Inhil


TEMBILAHAN, - Dalam rangka tatalaksana pengobatan kasus HIV-AIDS dan IMS Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan Dokter Fasyankes se-Kabupaten Indragiri Hilir di Aula Hotel Harmoni Jalan H. Abdul Manaf, Senin (01/08).

Kegiatan yang dihadiri 37 peserta tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tatalaksana seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) HIV, pengobatan kasus HIV, pengobatan kasus IMS serta meningkatkan pemahaman tatalaksana pencegahan HIV pada bayi yang lahir dari Ibu hamil yang positif HIV dan juga untuk seluruh Fasyankes mampu untuk melakukan pelayanan test dan threat (tes HIV dan pengobatan HIV).

Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri melalui Kabid P2P, Devi Natalia mengatakan bahwa untuk mencapai tujuan menghentikan epidemi HIV pada tahun 2030, salah satu tahapan yang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan untuk mencapai tujuan adalah dengan memasukkan HIV sebagai standar pelayanan minimal dalam Permenkes no 43 tahun 2016, tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, pasal 2, ayat 1 yang berbunyi.

“Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar,” ucapnya.

Ia menambahkan untuk mendukung visi dan tujuan tersebut dilakukan upaya perluasan dan peningkatan akses tes dan pengobatan secara bertahap agar fasyankes-fasyankes mampu melakukan tes HIV, dan mampu memberikan ARV dengan menyederhanakan indikasi pengobatan ARV.

“Dengan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan tes HIV di fasyankes, khususnya dalam melakukan tes HIV dan skrining dengan Reagen1, memberikan informasi hasil tes, melakukan edukasi untuk notifikasi pasangan, melakukan edukasi kepatuhan pengobatan ARV, dan melakukan pencatatan dan pelaporan layanan tes HIV di tingkat fasyankes,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar