Pilihan
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022?
JAKARTA - Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan jadi kelas rawat inap standar (KRIS) 1, 2, dan 3 bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di rumah sakit. Sehingga nantinya, kelas JKN BPJS Kesehatan hanya ada satu saja. Berapa iuran BPJS Kesehatan 2022?
Namun, kebijakan rencana itu belum dilakukan sekarang, melainkan bertahap paling lambat 1 Januari 2023.
Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, tanpa melihat tarif iuran yang dibayar kepada BPJS Kesehatan.
Alasan penghapusan kelas BPJS Kesehatan belum akan diterapkan dalam waktu dekat, karena saat ini masih di tahap finalisasi pembahasan. Tahapan yang juga dipersiapkan seperti harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM).
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022
Berapa iuran BPJS kelas 1 2 3? Belum dihapusnya kelas BPJS Kesehatan, maka saat ini masih memberlakukan kelas 1, 2, dan 3. Iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 Kelas 1, 2, dan 3:
Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 per bulan
Namun, untuk saat ini iuran BPJS kesehatan secara rinci belum ditetapkan. Sebab, pemerintah masih melakukan simulasi, untuk mempertimbangkan banyak faktor seperti opsi pendanaan lain hingga subsidi dari pemerintah.
Perhitungan iuran BPJS Kesehatan juga akan dilakukan berdasarkan tarif, yang perlu dibayar oleh BPJS Kesehatan ke penyedia fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. Perubahan kelas akan menjadikan biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.
Proses ketetapan tarif iuran BPJS Kesehatan masih dikaji dan dibahas oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Epidemiolog Ingatkan Bahaya Omicron bagi Orang yang Belum Divaksin
Setelah Dirawat 40 Hari, Akhirnya Pasien Covid-19 dari Keritang Sembuh
Tanggapi Kasus PMK di Inhil, Ini Kata Kadis PTPHP
Tiga Pegawai BRI di Riau Dinyatakan Positif Covid-19
Gejala Apa yang Paling Sering Dirasakan Pasien Covid-19 di Indonesia?
Dua Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Gejalanya Sebelum Meninggal
Dari 2022 Hingga 2024 Prevelensi Stunting di Desa Intan Mulya Jaya Terus Menurun
Positif Covid-19, Warga Inhil Dinyatakan Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada
Ini Perkembangan Pembuatan Vaksin Covid-19 Indonesia
Prof Zubairi: Kita Jangan Jemawa Hadapi Varian Omicron
Waspada, Sebanyak 160 Orang Suspek DBD dan 1 Meninggal
Positif Covid-19, 7 Warga Tembilahan Diisolasi di RSUD Puri Husada