Tanggapi Kasus PMK di Inhil, Ini Kata Kadis PTPHP


TEMBILAHAN, – Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan,Tanamam Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DPTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat membeli Hewan Ternak menjelang Hari Raya Kurban, Rabu (29/6).

Kepala Dinas PTPHP Inhil, Fajar Husein mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah merebak di tanah air.

“PMK ini tidak menular ke manusia, namun demikian penyakit ini menular antar ternak dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih hewan kurban, pastikan yang memang sehat dan memenuhi syarat,” kata Fajar Husein, Kadis PTPHP Inhil saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).

Fajar membagikan tips terkait pemilihan hewan ternak untuk berkurban di tengah wabah PMK. Salah satunya, upayakan membeli hewan kurban di tempat pedagang besar.

“Lebih aman membeli hewan kurban di pedagang yang memiliki banyak hewan ternak karena mereka akan sangat menjaga kesehatan ternak-ternaknya agar tidak sampai tertular penyakit karena akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar,” terangnya.

Ia juga mengingatkan kepada para pedagang yang mengetahui hewan ternaknya terkena PMK untuk langsung melapor ke Dinas PTPHP.

“Kepada para pedagang apabila menemukan hewan ternaknya ada terkena PMK dengan ciri-ciri Demam sampai 41° c dan menggigil, Tidak nafsu makan, Penurunan produksi susu drastis (sapi perah) untuk 2-3 hari, Keluar air liur berlebihan bahkan menyisakan tetesan busa di lantai kandang, Air liur atau saliva terlihat menggantung, Hewan terlihat lemas, Kuku terluka dan lepas, pedagang harus melaporkan ke Dinas PTPHP Kabupaten nantinya melalui Petugas Peternakan setempat untuk Hewan yang sakit segera diisolasi dan diobati dan hewan yang sehat divaksin,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, usahakan membeli hewan kurban pada pedagang yang mau memberikan jaminan atau garansi pada ternak yang diperjual belikan, apabila ternak yang dibeli nantinya menunjukkan gejala sakit, mereka bersedia untuk mengganti dengan ternak lain yang sehat.

“Lakukan pembelian hewan kurban mendekati hari raya kurban. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko hewan kurban tertular penyakit. Hindari untuk survei ternak dengan melakukan kunjungan dari kandang ke kandang karena berpotensi memperluas penularan PMK,” imbuhnya.

Sementara itu, Dokter Hewan dari Dinas PTPHP, Drh Afrina Hamalia mengatakan penularan PMK pada ternak dapat terjadi melalui kontak langsung antar ternak, kandang bersama, lalu lintas hewan tertular, kendaraan angkutan, udara, air, pakan/minum, feses ternak terjangkit, serta produk maupun orang yang terkontaminasi virus PMK.

“Beberapa syarat hewan yang dijadikan kurban yakni hewan sehat, tidak cacat seperti buta, pincang, serta tidak terlalu kurus,” ujar Drh Afrina.

Untuk mencegah penyebaran PMK, Dr Rina mengatakan selain dengan melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak, kendaraan, maupun manusia terutama dari daerah terjangkit upaya lain yang bisa dilakukan adalah memproteksi hewan ternak sehat agar tidak terinfeksi melalui pemberian suplemen atau pemberian nutrisi tambahan. Lalu, vaksinasi pada ternak yang sehat.

“Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu meminimalisir penularan PMK agar tidak semakin meluas,” tukasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar