Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 2022 kepada pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat Juli mendatang. Pembayaran gaji ke-13 pada tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dengan tahun 2020 dan 2021 atau saat pandemi masuk ke Indonesia.
Aturan pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan, komponen gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja (tukin) sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.
Hal yang membedakan dari gaji ke-13 ini adalah besaran pembayarannya. Pada 2020 dan 2021, para PNS tidak mendapatkan tukin dalam pencairan gaji ke-13 dan juga THR.
Dalam catatan detikcom yang dirangkum Rabu (1/6/2022), pada 2020 yang lalu gaji ke-13 PNS bukan cuma dipotong jumlahnya, namun penerimanya juga dikurangi. Gaji ke-13 PNS kala itu hanya diberikan kepada aparatur negara dengan golongan di bawah eselon II serta pensiunan
Besaran gaji ke-13 2022 PNS dan juga THR saat itu hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Pada 2021 mulai ada perbaikan, gaji ke-13 dibayarkan ke semua PNS. Hanya saja, jumlahnya masih tak penuh. Cuma gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Pembayaran gaji ke-13 ini kembali mengalami perbaikan pada tahun 2022 sejalan dengan penanganan pandemi yang semakin baik. Gaji ke-13 pun dibayarkan secara penuh. Kemudian, dalam gaji ke-13 2022 ini memasukkan komponen tukin sebesar 50%
.png)

Berita Lainnya
Harga TBS Sawit Plasma di Riau Turun Minggu ini
Abdul Wahid Minta PLN Tidak Hanya Pikirkan Skema Untung Rugi
Bawang Hitam Kube Pesona Beringin Pekanbaru Dipasarkan Hingga Kalimantan
Pekan Ini TBS Sawit Riau di Harga Rp 2.446,99/Kg
Harga Cabe Merah Kembali Naik, Kini Mencapai Rp 150.000/KG
Ma'ruf Amin Nilai Kompetensi SDM Belum Sesuai dengan Kebutuhan Ekonomi Syariah
Mix and Match Makin Mudah dengan 10 Jilbab Segi Empat Ini
Ini 10 Negara Tujuan Utama Ekspor Non Migas Riau
Seluruh PNS, TNI dan POLRI Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Harga Sembako di Pekanbaru Turun Pasca Nataru
Sempat Turun Rp500, Hari ini Harga Minyak Goreng Curah di Pekanbaru Naik Lagi
Pengusaha Karbon Nyatakan Minat Berinvestasi di Riau, Pemprov Siapkan Langkah Strategis