Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji ke-13 PNS Cair Juli, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu
JAKARTA- Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 2022 kepada pegawai negeri sipil (PNS) paling cepat Juli mendatang. Pembayaran gaji ke-13 pada tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dengan tahun 2020 dan 2021 atau saat pandemi masuk ke Indonesia.
Aturan pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan, komponen gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja (tukin) sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.
Hal yang membedakan dari gaji ke-13 ini adalah besaran pembayarannya. Pada 2020 dan 2021, para PNS tidak mendapatkan tukin dalam pencairan gaji ke-13 dan juga THR.
Dalam catatan detikcom yang dirangkum Rabu (1/6/2022), pada 2020 yang lalu gaji ke-13 PNS bukan cuma dipotong jumlahnya, namun penerimanya juga dikurangi. Gaji ke-13 PNS kala itu hanya diberikan kepada aparatur negara dengan golongan di bawah eselon II serta pensiunan
Besaran gaji ke-13 2022 PNS dan juga THR saat itu hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Pada 2021 mulai ada perbaikan, gaji ke-13 dibayarkan ke semua PNS. Hanya saja, jumlahnya masih tak penuh. Cuma gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Pembayaran gaji ke-13 ini kembali mengalami perbaikan pada tahun 2022 sejalan dengan penanganan pandemi yang semakin baik. Gaji ke-13 pun dibayarkan secara penuh. Kemudian, dalam gaji ke-13 2022 ini memasukkan komponen tukin sebesar 50%
.png)

Berita Lainnya
Harga Bawang Merah dan Wortel Terus Meroket
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Harga Beras di Riau Naik, Ini Penyebabnya
Pasca Dibuka 7 Mei, Bandara SKK II Pekanbaru Masih Sepi
Baznas Diminta Bantu Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrim di Riau
Inflasi Bulan April Turun 4,33 Persen
Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik, Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini
Sambut Idul Fitri, Gubri Resmi Launching Operasi Pasar
Wamendag Minta Warga Laporkan Penjual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter
Cara Memulai Bisnis Online untuk Pemula
Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp14 Ribu Perliter
Harga Kelapa Sawit Kembali Alami Penurunan