Pilihan
Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Siap-Siap Izin Usaha Dicabut
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng per 1 Februari 2022. Bagi produsen hingga penjual yang masih menjual minyak goreng di atas HET maka akan diberlakukan tindakan tegas.
"Kami mengingatkan, pemerintah akan mengambil langkah hukum sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tak patuh atau mencoba langgar ketentuan ini," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menegaskan sanksi itu akan berupa sanksi administratif dan sanksi sosial. Pada sanksi administratif dimungkinkan ada pembekuan izin atau pencabutan izin dari perusahaan yang melanggar.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Tapi yang pasti saat ini sanksi sosialnya, kami akan umumkan kepada masyarakat, yang kemasan sederhana yang mana, yang premium yang mana ya (dengan harga) Rp 14 ribu, yang curah ya 11.500. Sanksi sosialnya tak dibeli masyarakat," tambah Oke.
Untuk masyarakat yang menemukan harga minyak goreng kemasan di atas HET, bisa melakukan pengaduan ke nomor pengaduan yang telah disiapkan oleh Kemendag.
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
.png)

Berita Lainnya
Tertinggi Dalam Sejarah, Harga Sawit Riau Tembus Rp 2.814,8 Per Kg
Cerita Dirut BPJS Kesehatan soal Defisit yang Tutupi Sisi Positif
Kadisperindag Riau Pelajari Kebijakan Beli Migor Pakai KTP dan Aplikasi PeduliLindungi
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Harga BBM Turun! Berikut Rinciannya di SPBU Pertamina dan Shell
LPG 3Kg Langka, Disdagtrin Inhil Belum Tahu Penyebabnya
Gandeng USU, SKK Migas - KKKS Sumatera Utara Gelar Kuliah Umum Edukasi Mahasiswa
Harga Ayam Potong di Tembilahan Naik Rp 40.000/Kg
Jelang Puasa dan Lebaran, Stok Bulog di Riau 8.000 Ton
Harga Kelapa Sawit Kembali Alami Penurunan
Jelang Lebaran, PT PGN Tbk Pastikan Penyaluran dan Layanan Gas Bumi di 73 Kabupaten/Kota Aman