Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
JAKARTA- Sebanyak 90 ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di seluruh Indonesia galau. Pasalnya, status kepegawaian mereka belum jelas akan dialihkan ke mana.
Apakah menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?
Joko Laksono, pengurus pusat Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengungkapkan, terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan. Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP bingung mereka akan dijadikan apa.
Nasib kami bagaimana kalau honorer sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah di atas 35 tahun," keluh Joko kepada JPNN.com, Jumat (3/6).
Jika dialihkan ke PPPK menurut Joko, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.
Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda. Kalau ada penghapusan honorer, kami mau diapakan," serunya.
Dia menambahkan Satpol-PP usia 35 tahun ke atas yang masuk data Kemendagri aplikasi SIM Pol-PP sebanyak 90 ribu orang. Saat ini semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status Satpol-PP ini.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri punya solusinya. Jangan sampai nasib kami menggantung tanpa status jelas," pungkasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing.
.png)

Berita Lainnya
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Reaksi Ainun Najib Usai Diminta Presiden Pulang ke Tanah Air
Minyak Goreng Murah Sulit Terjamah
Airlangga: Inklusi Keuangan Tetap Positif di Masa Pandemi Covid-19
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
KPU Riau Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada 2020
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Terdeteksi Berada di Hong Kong, Polri Terus Buru Jozeph Paul Zhang
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi