Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
JAKARTA- Sebanyak 90 ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di seluruh Indonesia galau. Pasalnya, status kepegawaian mereka belum jelas akan dialihkan ke mana.
Apakah menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?
Joko Laksono, pengurus pusat Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengungkapkan, terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan. Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP bingung mereka akan dijadikan apa.
Nasib kami bagaimana kalau honorer sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah di atas 35 tahun," keluh Joko kepada JPNN.com, Jumat (3/6).
Jika dialihkan ke PPPK menurut Joko, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.
Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda. Kalau ada penghapusan honorer, kami mau diapakan," serunya.
Dia menambahkan Satpol-PP usia 35 tahun ke atas yang masuk data Kemendagri aplikasi SIM Pol-PP sebanyak 90 ribu orang. Saat ini semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status Satpol-PP ini.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri punya solusinya. Jangan sampai nasib kami menggantung tanpa status jelas," pungkasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing.
Berita Lainnya
Dampak Covid-19, Pemerintah Kaji Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Syukuran Penghargaan MURI, SMSI Mendesain Masa Depan Media Siber
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Anggota DPR Minta Waspada Niat Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Sampai Sebut Allah Lagi Dikurung di Ka'bah
Selangkah Lagi, Riau Petrolium Terlibat Dalam Pengelolaan Blok Siak
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
KDRT Tidak Hanya Kekerasan Fisik, Simak 5 Tandanya
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
Pemerintah Pusat Tunda Pengumuman Formasi PPPK 2024