Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
JAKARTA- Sebanyak 90 ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di seluruh Indonesia galau. Pasalnya, status kepegawaian mereka belum jelas akan dialihkan ke mana.
Apakah menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?
Joko Laksono, pengurus pusat Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengungkapkan, terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan. Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP bingung mereka akan dijadikan apa.
Nasib kami bagaimana kalau honorer sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah di atas 35 tahun," keluh Joko kepada JPNN.com, Jumat (3/6).
Jika dialihkan ke PPPK menurut Joko, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.
Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda. Kalau ada penghapusan honorer, kami mau diapakan," serunya.
Dia menambahkan Satpol-PP usia 35 tahun ke atas yang masuk data Kemendagri aplikasi SIM Pol-PP sebanyak 90 ribu orang. Saat ini semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status Satpol-PP ini.
"Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri punya solusinya. Jangan sampai nasib kami menggantung tanpa status jelas," pungkasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Sudah Saatnya Pers Diberi Insentif Ekonomi
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
Presiden: Covid-19 Masih Ada dan Nyata
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
KPK Siapkan 4 Isu Prioritas untuk Tahun 2022
Menpan Keluarkan SE, PNS Lanjut Kerja dari Rumah hingga 4 Juni
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik