Pilihan
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
INDOVIZKA.COM- PT PLN (Persero) kembali menggelar promo diskon tambah daya listrik bagi rumah ibadah melalui program Ramadhan Berkah. Layanan ini memberikan kesempatan pelanggan menaikkan daya hingga 11.000 Volt Ampere (VA) dengan biaya Rp 150 ribu.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, program Ramadhan Berkah menyasar pelanggan tarif sosial untuk peruntukan rumah ibadah dengan pilihan kenaikan daya dari 2.200 hingga 11.000 VA. Promo tersebut berlaku sejak 29 Maret hingga 31 Mei 2022.
"Menyambut Ramadhan, PLN meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan memberikan keringanan biaya penambahan daya. Kali ini promo tersebut diberikan untuk rumah ibadah," kata Agung.
Agung mengungkapkan, melalui program Ramadhan Berkah pelanggan bisa menghemat biaya penambahan daya. Dia mencontohkan saat kondisi normal untuk menaikan daya dari 1.300 VA naik ke 2.200 VA membutuhkan biaya Rp 1.153.500,- dan jika pelanggan ingin menaikan daya dari daya 1.300 VA menjadi 11.000 VA membutuhkan biaya Rp 9,3 juta sedangkan saat promo biaya tambah daya hanya Rp 150 ribu.
"Jadi bisa dipastikan betapa besar penghematan yang didapat oleh pelanggan jika mengikuti promo Ramadhan Berkah ini," tuturnya.
Untuk mengikuti promo Ramadhan Berkah konsumen mengajukan permohonan Produk Layanan Ramadhan Berkah tahun 2022 melalui PLN Mobile. Pada saat mengajukan permohonan pelanggan akan diminta untuk menginputkan kode promo PLNBERKAH. Setelah itu mengikut petunjuk yang telah diberikan pada aplikasi tersebut.
Agung mengungkapkan, dengan diselenggarakannya diskon penambahan daya bagi rumah ibadah, diharapkan dapat menambah kenyamanan masyarakat saat menjalani ibadah.
"PLN memberikan stimulus tambah daya bagi rumah ibadah semua agama, sehingga bisa menggunakan listrik dengan lebih nyaman dan leluasa," imbuh Agung.
.png)

Berita Lainnya
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Pengusaha Kaget Pemerintah Keluarkan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun saat Pandemi
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
Menteri Erick Bentuk Satgas Tanggap Bencana BUMN di 34 Provinsi
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android