Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
INDOVIZKA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut, sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Munurut dia peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia.
Bila tidak, lanjutnya, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Tangkal Masifnya Tindak Pidana Ekonomi, Ini 5 Strategi Pemerintah Indonesia
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji Untuk Covid-19
Menko Airlangga Hartarto: Kebijakan Mandatori B30 Stabilkan Harga Sawit
Kemendes PDTT Fokus Pembangunan 10.743 Desa Pesisir dan Pulau Terluar di Indonesia
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya