Pilihan
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
INDOVIZKA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut, sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Munurut dia peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia.
Bila tidak, lanjutnya, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Kapolri: Sistem keamanan IKN baru
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
Siang Ini 32 Kelurahan di DKI Jakarta Digenangi Banjir Setinggi 150 Cm, Ratusan Warga Mulai Mengungsi
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Erick Thohir Siap Kolaborasikan Program Ekonomi Syariah dengan PBNU
Pemerintah Siapkan Langkah Jitu Tingkatkan Ekonomi Saat Geopolitik Memanas
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global