Pilihan
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
INDOVIZKA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut, sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Munurut dia peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia.
Bila tidak, lanjutnya, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
Telkomsel Hadirkan Banyak Promo Menarik di RAFI 2021, Intip Yuk
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Besok, Iuran Peserta BPJS Kesehatan Resmi Turun
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI
Hari Sejuta Pohon Sedunia, DDV Tanam Ribuan Pohon dari Jawa Timur hingga Sumatera Barat
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
KSP: Pengembangan Mandalika Tak Berhenti pada Ajang MotoGP
Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!
Kopdes Merah Putih di Papua Angkat Potensi Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat