Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
INDOVIZKA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut, sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Munurut dia peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia.
Bila tidak, lanjutnya, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan Hari Ini
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa