Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
INDOVIZKA.COM - Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyebut, sebanyak 373.745 orang kena blacklist dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Munurut dia peserta yang kena blacklist itu dikarenakan mereka tidak mengikuti pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari usai menerima insentif pelatihan Kartu Prakerja.
"Dari gelombang 1-9 kami telah mencabut 373.745 kepesertaan. Hal ini sesuai dengan Permenko 11 tahun 2020, setiap orang yang menjadi peserta program Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta," ujar dia.
Bila tidak, lanjutnya, maka kepesertaannya dicabut dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Jadi para peserta yang kena blacklist itu tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
SBY Mengidap Kanker Prostat Stadium Awal, Rencana Berobat ke Luar Negeri
Truk Tangki Terbakar Saat Isi BBM, Pengendara Ramai-ramai Merekam dengan Ponsel
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Mulai Bulan ini SIM C Berubah, Cek Biaya Pembuatan-Perpanjangan
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terbentur Pembebasan Lahan
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Sah! Jokowi Tutup Pintu untuk Investasi Minuman Beralkohol
Stadion Paman Birin Sepi! Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13