Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
JAKARTA - Project Management Office (PMO) Program Prakerja meminta kepada pelamar program Kartu Prakerja untuk bersabar. Pengumuman peserta gelombang tiga ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, penerima pelatihan Prakerja gelombang ketiga kartu Prakerja belum diumumkan, karena pihaknya masih harus selesaikan backlog pembiayaan kepada lembaga pelatihan.
"Gelombang tiga belum diumumkan, karena harus fokus menyelesaikan backlog. Sekarang masih semi manual, belum full otomasi. Sehingga butuh waktu lama untuk rekonsiliasi transaksi dan settlement dengan lembaga pelatihan," jelas Panji, Jumat (8/5/2020).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Untuk diketahui, pengumuman gelombang tiga seharusnya dilakukan pada Selasa (5/5/2020), dan sampai sekarang masih belum dilakukan pengumuman. Panji pun tidak bisa memastikan kapan pengumuman penerima Prakerja gelombang tiga akan diumumkan.
"Pengumuman gelombang tiga seharusnya Selasa 5 Mei 2020 dan sudah ditunda sampai sekarang [Jumat, 8 Mei 2020]. Dan belum bisa dipastikan kapan akan diumumkan," kata Panji melanjutkan.
Pemerintah saat ini masih harus melunasi pembiayaan kepada lembaga pelatihan yang ada di dalam program Prakerja. Panji mengakui, transaksi pembayaran ke lembaga pelatihan tersebut harus dilakukan per kuitansi atau per billing.
Adanya pelunasan kepada lembaga pelatihan Prakerja itu yang akhirnya membuat penerima pelatihan Prakerja gelombang satu dan gelombang dua belum mendapatkan insentif.
"Karena fokus menyelesaikan backlog rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja untuk gelombang satu dan dua," tutur Panji.
Penundaan kewajiban pemerintah membayar kepada lembaga pelatihan membuat beberapa peserta prakerja tidak bisa mengambil kelas pelatihan yang tersedia di program Prakerja.**
Berita Lainnya
Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni
BPOM dan Peneliti Vaksin Beda Data, DPR Ancam Proses Hukum yang Lakukan Pembohongan Publik
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi
Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
Perppu Pemilu Besok di Sahkan, DPR: Jangan Ada Lagi Upaya Tunda Pemilu
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Nyaris Lolos, Namun Sandiwara 47 Pemudik dalam Bus Ini Terbongkar
Usai Ikuti Konpres Walikota Bogor, Belasan Wartawan Bogor Berstatus ODP Virus Corona