Pilihan
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
JAKARTA - Project Management Office (PMO) Program Prakerja meminta kepada pelamar program Kartu Prakerja untuk bersabar. Pengumuman peserta gelombang tiga ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, penerima pelatihan Prakerja gelombang ketiga kartu Prakerja belum diumumkan, karena pihaknya masih harus selesaikan backlog pembiayaan kepada lembaga pelatihan.
"Gelombang tiga belum diumumkan, karena harus fokus menyelesaikan backlog. Sekarang masih semi manual, belum full otomasi. Sehingga butuh waktu lama untuk rekonsiliasi transaksi dan settlement dengan lembaga pelatihan," jelas Panji, Jumat (8/5/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Untuk diketahui, pengumuman gelombang tiga seharusnya dilakukan pada Selasa (5/5/2020), dan sampai sekarang masih belum dilakukan pengumuman. Panji pun tidak bisa memastikan kapan pengumuman penerima Prakerja gelombang tiga akan diumumkan.
"Pengumuman gelombang tiga seharusnya Selasa 5 Mei 2020 dan sudah ditunda sampai sekarang [Jumat, 8 Mei 2020]. Dan belum bisa dipastikan kapan akan diumumkan," kata Panji melanjutkan.
Pemerintah saat ini masih harus melunasi pembiayaan kepada lembaga pelatihan yang ada di dalam program Prakerja. Panji mengakui, transaksi pembayaran ke lembaga pelatihan tersebut harus dilakukan per kuitansi atau per billing.
Adanya pelunasan kepada lembaga pelatihan Prakerja itu yang akhirnya membuat penerima pelatihan Prakerja gelombang satu dan gelombang dua belum mendapatkan insentif.
"Karena fokus menyelesaikan backlog rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja untuk gelombang satu dan dua," tutur Panji.
Penundaan kewajiban pemerintah membayar kepada lembaga pelatihan membuat beberapa peserta prakerja tidak bisa mengambil kelas pelatihan yang tersedia di program Prakerja.**
.png)

Berita Lainnya
Rapat Kesiapan PON XX Bareng Forkopimda Mimika, Kapolri: Perlu Langkah Extraordinary Cegah Covid-19
Ramai Kritik Luhut Urus Minyak Goreng, Bisa Picu Konflik Kepentingan
Tolak Impor Beras, Komisi IV DPR RI: Stok 2021 Masih Cukup
Jokowi: Jangan Lagi Berpikir untuk Ekspor Barang Mentah, Ada yang Gugat Kita Hadapi
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
KNKT Pastikan Sriwijaya Air SJ-182 Tidak Meledak di Udara
Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Jokowi: Jakarta Akan Seperti New York
Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea