Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
JAKARTA - Project Management Office (PMO) Program Prakerja meminta kepada pelamar program Kartu Prakerja untuk bersabar. Pengumuman peserta gelombang tiga ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, penerima pelatihan Prakerja gelombang ketiga kartu Prakerja belum diumumkan, karena pihaknya masih harus selesaikan backlog pembiayaan kepada lembaga pelatihan.
"Gelombang tiga belum diumumkan, karena harus fokus menyelesaikan backlog. Sekarang masih semi manual, belum full otomasi. Sehingga butuh waktu lama untuk rekonsiliasi transaksi dan settlement dengan lembaga pelatihan," jelas Panji, Jumat (8/5/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Untuk diketahui, pengumuman gelombang tiga seharusnya dilakukan pada Selasa (5/5/2020), dan sampai sekarang masih belum dilakukan pengumuman. Panji pun tidak bisa memastikan kapan pengumuman penerima Prakerja gelombang tiga akan diumumkan.
"Pengumuman gelombang tiga seharusnya Selasa 5 Mei 2020 dan sudah ditunda sampai sekarang [Jumat, 8 Mei 2020]. Dan belum bisa dipastikan kapan akan diumumkan," kata Panji melanjutkan.
Pemerintah saat ini masih harus melunasi pembiayaan kepada lembaga pelatihan yang ada di dalam program Prakerja. Panji mengakui, transaksi pembayaran ke lembaga pelatihan tersebut harus dilakukan per kuitansi atau per billing.
Adanya pelunasan kepada lembaga pelatihan Prakerja itu yang akhirnya membuat penerima pelatihan Prakerja gelombang satu dan gelombang dua belum mendapatkan insentif.
"Karena fokus menyelesaikan backlog rekonsiliasi penggunaan Kartu Prakerja untuk gelombang satu dan dua," tutur Panji.
Penundaan kewajiban pemerintah membayar kepada lembaga pelatihan membuat beberapa peserta prakerja tidak bisa mengambil kelas pelatihan yang tersedia di program Prakerja.**
.png)

Berita Lainnya
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
SBY Mengidap Kanker Prostat Stadium Awal, Rencana Berobat ke Luar Negeri
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
Alasan Presiden Gus Dur Tetapkan Imlek sebagai Hari Libur Nasional
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
Menteri Perdagangan Akui Kalah dari Mafia Minyak Goreng
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Gunung Semeru Erupsi, Airnav Pastikan Navigasi Penerbangan Aman
Liburan Telah Tiba, 3 Wisata Laut di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu
Pemanfaatan Resi Gudang Meningkat Sepanjang 2021