Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdik Riau Ingatkan Sekolah Tidak Pungut Biaya Saat Pengambilan Ijazah
PEKANBARU - Saat ini marak beredar kabar mengenai pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dalam bentuk sejumlah semen. Kejadian itu terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Lirik, Indragiri Hulu (Inhu).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah siswa SMA di Riau.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo.
"Kami ingatkan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah. Kecuali hutang-hutang pribadi siswa, seperti hutang berkaitan dengan uang sekolah dan beli ini dan itu. Tapi saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan," tegas Aristo, Senin (6/6/2022).
Bahkan Aristo menyatakan jika ada hutang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orang tua siswa. Apalagi sampai menahan ijazah.
"Kalau hutang siswa tidak bisa di ikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan hutang itu," tegasnya lagi.
Terkait laporan tersebut, Aristo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait adanya laporan syarat pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dengan sejumlah semen.
"Kita sudah klarifikasi, berdasarkan pengakuan kepala sekolah tidak ada yang seperti itu. Itu denda semen itu memang ada untuk sanksi bagi siswa yang terlambat," ujarnya.
"Sedangkan kalau terkait pembangian ijazah, saya sudah lama menegaskan bahwa pengambilan ijazah tanpa syarat, dan kepala sekolah sudah tau itu. Jadi tidak ada namanya bayar denda semen," sambungnya.
Ditanya denda semen itu bagi siswa yang kena sanksi, apakah siswa bisa mengambil ijazah tanpa harus membayar denda semen, Aristo menegaskan bisa.
"Jadi saya tegaskan, ijazah itu diterima siswa tanpa syarat apapun," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil Keluhkan Sitem Belajar Online
Final ISTEC 2022 di Bandung, Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih 3 Medali Perak dan 5 Perunggu
Dinas Pendidikan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah Pada Bulan Puasa, Cek Jadwalnya
Hari Guru Nasional, Nadiem: Pandemi Tidak Memadamkan Semangat Guru
Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
Anak Sekolah Belajar di Rumah, Kok SPP-nya Nggak Turun?
Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan UNBK di Disdik Riau
Jokowi Minta Materi dan Metode Pembelajaran Harus Selalu Diperbaharui
DPRD Riau Pinta Kabupaten/Kota Perhatikan Nasib Guru Bantu
PGSR Keluhkan Soal Kesejahteraan, Ini Kata DPRD Riau
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur