Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdik Riau Ingatkan Sekolah Tidak Pungut Biaya Saat Pengambilan Ijazah
PEKANBARU - Saat ini marak beredar kabar mengenai pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dalam bentuk sejumlah semen. Kejadian itu terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Lirik, Indragiri Hulu (Inhu).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah siswa SMA di Riau.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo.
"Kami ingatkan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah. Kecuali hutang-hutang pribadi siswa, seperti hutang berkaitan dengan uang sekolah dan beli ini dan itu. Tapi saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan," tegas Aristo, Senin (6/6/2022).
Bahkan Aristo menyatakan jika ada hutang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orang tua siswa. Apalagi sampai menahan ijazah.
"Kalau hutang siswa tidak bisa di ikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan hutang itu," tegasnya lagi.
Terkait laporan tersebut, Aristo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait adanya laporan syarat pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dengan sejumlah semen.
"Kita sudah klarifikasi, berdasarkan pengakuan kepala sekolah tidak ada yang seperti itu. Itu denda semen itu memang ada untuk sanksi bagi siswa yang terlambat," ujarnya.
"Sedangkan kalau terkait pembangian ijazah, saya sudah lama menegaskan bahwa pengambilan ijazah tanpa syarat, dan kepala sekolah sudah tau itu. Jadi tidak ada namanya bayar denda semen," sambungnya.
Ditanya denda semen itu bagi siswa yang kena sanksi, apakah siswa bisa mengambil ijazah tanpa harus membayar denda semen, Aristo menegaskan bisa.
"Jadi saya tegaskan, ijazah itu diterima siswa tanpa syarat apapun," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Bukti Nyata Kepedulian Karmila Sari, Ketika Hati Nurani Bicara di SDN 011 Parit Aman
100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK
HMI Cabang Tembilahan Lantik Kepengurusan Baru Komisariat Persiapan FIAI-UNISI
Mulai 5 Januari 2023, Siswa Masuk Sekolah Semester Genap
Academic TV dan FSIP UNILA Taja Webinar Terkait Terorisme
PPDB SMP Berakhir Kadisdik Pekanbaru Sebut Tak Ada Jalur Belakang
Jurusan FT Unri MoU Dengan Yayasan IBNU
Banjir Dimana-mana, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan
Jadwal UTBK SBMPTN 2020 Dibagi Dua Gelombang
Kadis Pendidikan Inhil Ingatkan Guru Tetap Masuk Seperti Biasa
5 Cara Belajar Menghitung yang Menyenangkan bagi Siswa SD
Mahasiswa UNISI di Inhil Geruduk Kampus, Desak Ketua Yayasan IEC Mundur