Pilihan
Disdik Riau Ingatkan Sekolah Tidak Pungut Biaya Saat Pengambilan Ijazah
PEKANBARU - Saat ini marak beredar kabar mengenai pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dalam bentuk sejumlah semen. Kejadian itu terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Lirik, Indragiri Hulu (Inhu).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah siswa SMA di Riau.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo.
"Kami ingatkan tidak ada syarat apapun untuk pengambilan ijazah. Kecuali hutang-hutang pribadi siswa, seperti hutang berkaitan dengan uang sekolah dan beli ini dan itu. Tapi saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan," tegas Aristo, Senin (6/6/2022).
Bahkan Aristo menyatakan jika ada hutang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orang tua siswa. Apalagi sampai menahan ijazah.
"Kalau hutang siswa tidak bisa di ikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan hutang itu," tegasnya lagi.
Terkait laporan tersebut, Aristo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah terkait adanya laporan syarat pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dengan sejumlah semen.
"Kita sudah klarifikasi, berdasarkan pengakuan kepala sekolah tidak ada yang seperti itu. Itu denda semen itu memang ada untuk sanksi bagi siswa yang terlambat," ujarnya.
"Sedangkan kalau terkait pembangian ijazah, saya sudah lama menegaskan bahwa pengambilan ijazah tanpa syarat, dan kepala sekolah sudah tau itu. Jadi tidak ada namanya bayar denda semen," sambungnya.
Ditanya denda semen itu bagi siswa yang kena sanksi, apakah siswa bisa mengambil ijazah tanpa harus membayar denda semen, Aristo menegaskan bisa.
"Jadi saya tegaskan, ijazah itu diterima siswa tanpa syarat apapun," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Sebanyak 12.000 Siswa Rokan Hilir Terima Beasiswa PIP dari Anggota DPR RI Karmila Sari
Tiga Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Gelar Doktor di Tahun 2020
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru 2022
Hore ! BOSDA Segera Cair, Guru Honor SMK dan SMK di Riau Akan Terima Gaji
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap II Mulai Besok 15 November
BAN-SM Riau Percepat Proses Automasi Akreditas 12 Sekolah SMA/SMK
Akan Diikuti 120 Kampus, Inhil Jadi Tuan Rumah Rakerda BEM se-Riau
Peringati Hari Guru, Nadiem Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Kemendikbud akan Terus Sosialisasi Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual
Riau Segera Memiliki Sekolah Kejuruan Olahraga