Pilihan
Zona Merah Covivd-19, Empat Pintu Masuk Pekanbaru Disekat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polda Riau mendirikan posko dan menyekat empat pintu masuk ke Kota Pekanbaru. Sebab, ibukota Provinsi Riau itu kini masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Posko penyekatan di empat titik yaitu di Simpang Bingung, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution dan di Maredan. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT minta maaf kepada masyarakat atas kebijakan penyekatan ini.
Penyekatan ini harus dilakukan tidak hanya untuk menyelamatkan masyarakat Pekanbaru dari covid-19, namun juga masyarakat Kabupaten hingga Provinsi tetangga. Selain itu, kebijakan ini juga untuk menjaga keluarga dari tertular Covid-19.
"Kita ketahui, Pekanbaru kini adalah wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19. Kami tidak mau ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau masyarakat dari luar Pekanbaru yang membawa Covid-19 ini masuk," kata Walikota, Ahad (2/5/2021).
Selain itu, protokol kesehatan juga tetap wajib dipatuhi. Semoga, lanjutnya, dengan kebijakan ini tidak ada lagi masyarakat yang terkena Covid-19 dan bisa menekan angka penyebarannya di Kota Pekanbaru.
Walikota juga menjelaskan bagaimana Pekanbaru bisa menjadi zona merah. Dari data yang didapat, pasien positif covid-19 merupakan klaster keluarga atau teman kantor yang diketahui melakukan perjalanan keluar.
Potensi penyebaran juga masih terlihat dengan banyaknya kerumunan masyarakat di tempat-tempat makan atau cafe. Dari data, kata Walikota, diketahui rentang usia 18 tahun sampai 40 tahun paling banyak positif.
"Ini tanda bahaya, karena masih banyak masyarakat kita masih berkumpul tanpa memperhatikan Prokes. Untuk itu, kami kembali mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk peduli dengan prokes. Karena yang terselamatkan bukan hanya diri sendiri, melainkan keluarga dan orang-orang yang kita cintai yang berada di sekitar kita," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Nikmatnya Buka Puasa Ala Kampung di Grand Elite Hotel, Ada 100 Menu Disiapkan
Pj Sekda Riau Perintahkan Dinas Terkait Segera Turun dan Cek Kondisi Jalan Lintas Provinsi dan Jembatan Bolong di Tapung Hulu
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
Pengurus DPW Dinas PUPR Kampar Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
Bertabur Profesor dan Doktor, Ikatan Mondek-Mondek Kuansing Pekanbaru Dilantik
Realisasi Pembersihan Sungai Batang, Masyarakat Ingatkan Pemerintah Jangan Bermain Kata-Kata
Kemenkumham Riau Siap Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Lapas
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Mulai Hari Ini hingga 24 Agustus, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
Jam Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Mulai 28 Juli Berubah, Ini Penjelasannya