Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Akhir Penantian Panjang, Jalan Poros Lukun - Sungai Tohor Kini Sudah Bisa Dilewati
UAS Kenalkan Cagubri Abdul Wahid di Rantau Bais Rohil
Sah, Ahmad Hafiz Dilantik Jadi Kepala PDAM Tirta Indragiri
APBD-P Riau 2020 Sudah Bisa Digunakan
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Awal Tahun Dinas PUPR Pekanbaru akan Ekspos Masterplan Pengendalian Banjir
Tahanan Kabur dari PN Pelalawan Berhasil Ditangkap,Sembunyi di Sebuah Ruko Kosong
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025
Kejari Kuansing Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggaran 6 Kegiatan Setda
Rapim DPP Hiptasi Putuskan 9 November 2022 Musda DPD Riau
Meski Sudah tak Dijual, Pemilik Mobil Chevrolet Tetap Bisa Servis di Pekanbaru