Pilihan
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Rekrutmen Direktur Anak BUMD Siak Dinilai tak Tertib Aturan
IMI Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
Sekda Inhil Diganti? Ini Kata Bupati Wardan
ESI tak Pernah Melarang Turnamen Esports di Inhil
Dua SD di Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
Bupati Inhil Harap Pelaksanaan Pilkades Berjalan Aman dan Sukses
Ribuan Masyarakat Berbondong-bondong ke Arena Kampanye Fermadani di Desa Air Tawar
Bersama Wali Kota, Ketua PWI Dumai Tinjau Progres Pembangunan Stadion
Deklarasi Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Hotel Aryaduta Membludak
Dampak Banjir dari PT. SAGM, Roda Perekonomian Desa Kuala Sebatu Mati
46.372 Unit Kendaraan di Riau Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak