Pilihan
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini
Pembukaan O2SN SD Tingkat Kabupaten Pelalawan Resmi Digelar, 120 Atlet Muda Siap Bersaing
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
Panen Padi Perdana IP 200 di Desa Sialang Panjang, Tingkatkan Produktivitas Pangan
Titik Api Kembali Muncul di Siak, Petugas Masih Berjibaku Memadamkan
IPMKP Kecam Pemprov Riau Lalai Perhatikan Fasilitas Pendidikan Kelas Jauh Di Kabupaten Pelalawan
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5
Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Antrian di Jalan Amblas Rengat-Tembilahan
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022
Tanggapi Santai Tuduhan Kelmi Soal Politik Uang di PSU Rohul, PKB: Mereka Panik
TP-PKK Kuala Sebatu Sosialiasikan Pengaruh Gadget Terhadap Tingkah Laku Remaja di Era Digital