Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Izinkan Pasar Ramadan, Tapi Ada Syaratnya
BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai
Terima Penghargaan Kapolda Riau, Ini Ucapan Dandim 0313/KPR
Salurkan Bantuan untuk Tiara, Dompet Dhuafa Riau; Semoga Lekas Sembuh
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Pemkab Pelalawan Perbolehkan Salat Id di Zona Kuning dan Hijau
Pegadaian Serahkan CSR Aplikasi SIPKu untuk Pesantren dan MDTA di Pekanbaru
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E Diciduk Polisi Inhu
Pj Bunda Paud Inhil Buka Acara Rekonsiliasi Dana BOSP 2024
Dinilai Arogan, Kanit Reskrim Polsek Concong Didemo Warga
Jadi Sekdaprov Riau, SF Harianto Ditargetkan Penanganan Cepat Covid-19 Pemprov
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?