Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
YouTuber Keanu Angelo Diduga Langgar Prokes dan Menghina Budaya Melayu Riau
Polres Inhil, Kodim 0314 Berkolaborasi Bersama YVB dan PSMTI Berbagi Takjil Buka Puasa
Pj Bupati Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem di Inhil
Pidsus Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Peringkat 2 dari Kejati Riau
Hari Ini Peserta Lulus CPNS 2019 Kota Pekanbaru Diumumkan
RCI dan Kombatpol Berbagi Makanan di Palestina
Perdana, Rumah Restorative Justice di Inhil Resmi Dilaunching
Pemkab Bengkalis Bentuk Satgas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Ro-Ro Air Putih - Sungai Pakning
IPMR Pelalawan Berangkat ke Sumbar Distribusikan Bantuan untuk Korban Galodo
Darurat Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pelabuhan Dumai Jadi Pintu Masuk WNI dari Luar Negeri
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Mobil Dinas Masih Dikuasai Oknum Mantan Pejabat dan Anggota Dewan, Abdul Nasib Minta BPKAD Tegas