Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Ibu Sartini, Merantau ke Pekanbaru untuk Cari Anaknya
Pria Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Diduga Putus Cinta
SRMA 31 Pekanbaru Diresmikan, Lima Siswa Asal Bengkalis Miliki Harapan Baru Bangun Masa Depan
Banyak Truk dari Luar Riau Masuk, Dishub Siak Lirik Potensi Parkir di Jalan Industri
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
Polres Kampar Kerahkan Polwan Sosialisasikan Larangan Mudik ke Masyarakat
Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru
Ketua PW GP Ansor Riau Resmi Buka Diklatsus Corps Provost Banser Nasional ke IV
Bupati Zukri Minta Perusahaan Tetap Menerima Panen Sawit Masyarakat Kecamatan Langgam
Atur Jam Kerja Selama Ramadan, Ini Jadwal Masuk ASN Pemko Pekanbaru
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Wabup Inhil Hadiri Pelantikan BPC KKSS Reteh Periode 2023-2024