Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023.
Banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024, menurut Syamsuar tidaklah benar.
"Tak benar, Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023," kata Syamsuar, Senin (20/6/22).
Diakuinya, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023, diantara mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.*(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pembangunan Infrastruktur Akan Jadi Fokus Pemkab Kuansing di 2024
Senator Edwin Pratama Terima Keluhan Masyarakat Soal Judi Online
Momentum Konferensi XIX, HMI Cabang Pekanbaru Serahkan SK Pengangkatan Anggota Kehormatan kepada Wali Kota Pekanbaru
Alfa Scorpii Gelar Pameran di Danau Bingkuang Kampar
Pakar Lingkungan Minta Negara Tegas Terkait Sengketa Lahan Gondai
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Pekanbaru PPKM Level 3, Empat Kegiatan HPN dan HUT ke-76 PWI Tingkat Riau Diundur Maret 2022
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers, Bentuk Sinergitas Polri dengan Media
Memasuki Tahap 3 Pembangunan Gedung RCH dan Qur’an Center, Pemprov Riau Siapkan Anggaran Miliaran
Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik KUD Belum P21, Kejari Siak Minta Pelapor Bersabar
Tak Patuh Instruksi Walikota, 5 Tempat di Pekanbaru Ini Diberi Teguran Tertulis
Wawako Sugiyarto Terima Penghargaan Investasi dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Gubri