Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua DPO Kasus Narkoba di Inhil Diamankan Polisi
INHIL,- Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis shabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
"Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
"Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama," jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," tutup Kasat Narkoba Polres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring