Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
INHIL, (INDOVIZKA),- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikabarkan terlibat masalah hukum dengan Perusahaan "Raksasa" yaitu PT. THIP (Tabungan Haji Indo Plantation) dan juga sudah ditahan oleh pihak berwenang bersama terduga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK M.hum melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan adanya seorang oknum Kades yang terlibat dan sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Iya sementara masih dalam proses hukum," jawab Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Mendapat jawaban tersebut, awak media juga sudah mengkonfirmasi PT.THIP l sebelumnya Kades dan beberapa terduga lainnya memang dilaporkan pihaknya kepada yang berwenang (Polres Inhil).
"Betul bang kita laporkan hal ini sesuai hukum yang berlaku," jawab singkat Humas PT.THIP.
Untuk diketahui, Kades AN bersama beberapa orang lainnya ditahan penegak hukum Polres Inhil sebab sudah melakukan Tindak Pidana pencurian dan pengambilan sampel Crude Paml Oil (CPO) dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diatas Kapal Tongkang PT.TIHP yang sedang berlayar di Perairan Kecamatan Pelangiran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Sekretaris Dinas Dwi Beodi saat ditemui langsung awak media, dirinya mengatakan benar bahwa Kades AN ditahan Polres Inhil.
"Berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Inhil yang sampai ke PMD, bahwa memang benar saudara AN ditahan dan ditetapkan tersangka," Katanya kepada awak media, Rabu (31/3/2021) sore.
Atas tindakan diluar kewenangannya tersebut, statusnya sebagai Kepala Desa berubah dari Aktif menjadi Non Aktif, dan selanjutnya Camat Pelangiran akan segera menunjuk PLH Kades untuk melaksanakan program yang sedang berjalan menjelang keluarnua putusan hukum tetap terhadap tersangka AN.
Apabila sudah ditetapkan sebagai terpidana, Kades AN terancam akan diberhentikan secara permanen dan kemudahan akan ditunjuk oleh Bupati Inhil siapa yang akan menjabat di Desa tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Banyak Anak Muda Terpapar Radikalisme karena Situs Misterius
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu