Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
INHIL, (INDOVIZKA),- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AN di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikabarkan terlibat masalah hukum dengan Perusahaan "Raksasa" yaitu PT. THIP (Tabungan Haji Indo Plantation) dan juga sudah ditahan oleh pihak berwenang bersama terduga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK M.hum melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan adanya seorang oknum Kades yang terlibat dan sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Iya sementara masih dalam proses hukum," jawab Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.
Mendapat jawaban tersebut, awak media juga sudah mengkonfirmasi PT.THIP l sebelumnya Kades dan beberapa terduga lainnya memang dilaporkan pihaknya kepada yang berwenang (Polres Inhil).
"Betul bang kita laporkan hal ini sesuai hukum yang berlaku," jawab singkat Humas PT.THIP.
Untuk diketahui, Kades AN bersama beberapa orang lainnya ditahan penegak hukum Polres Inhil sebab sudah melakukan Tindak Pidana pencurian dan pengambilan sampel Crude Paml Oil (CPO) dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) diatas Kapal Tongkang PT.TIHP yang sedang berlayar di Perairan Kecamatan Pelangiran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Sekretaris Dinas Dwi Beodi saat ditemui langsung awak media, dirinya mengatakan benar bahwa Kades AN ditahan Polres Inhil.
"Berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Inhil yang sampai ke PMD, bahwa memang benar saudara AN ditahan dan ditetapkan tersangka," Katanya kepada awak media, Rabu (31/3/2021) sore.
Atas tindakan diluar kewenangannya tersebut, statusnya sebagai Kepala Desa berubah dari Aktif menjadi Non Aktif, dan selanjutnya Camat Pelangiran akan segera menunjuk PLH Kades untuk melaksanakan program yang sedang berjalan menjelang keluarnua putusan hukum tetap terhadap tersangka AN.
Apabila sudah ditetapkan sebagai terpidana, Kades AN terancam akan diberhentikan secara permanen dan kemudahan akan ditunjuk oleh Bupati Inhil siapa yang akan menjabat di Desa tersebut.
Berita Lainnya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah