Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
INDOVIZKA.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sebagian provinsi Riau sepanjang dua pekan pertama 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020), mengatakan para tersangka itu merupakan tersangka perorangan yang diduga kuat telah sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang tersangka perorangan," katanya.
Sunarto mengatakan sembilan tersangka ini diproses oleh berbagai Polres di Bumi Melayu itu. Di antaranya Polres Indragiri Hulu dengan total tiga tersangka yang berasal dari satu perkara Karhutla. Luas lahan tanah yang diselidiki polisi sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka. "Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas. Yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik," tutur Sunarto.
Lalu Polres Siak, menangani satu kasus dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar satu hektare. Kasusnya juga masih disidik. Selanjutnya Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka.
Luas lahan yang dibakar tersangka yaitu lima hektare. Dua kasus itu juga masih disidik. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani satu kasus, dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar, 0,015 hektare. Kasusnya juga masih proses penyidikan.
"Total laporan polisi berjumlah tujuh kasus, dengan sembilan orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," ujar Sunarto.
Total luasan lahan yang dibakar para tersangka ini disebutkan Kabid Humas mencapai 79,515 hektare.
Polda Riau, kata Sunarto, terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal. Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan.
.png)

Berita Lainnya
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
7 Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik Milik Pemda Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya