Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
INDOVIZKA.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sebagian provinsi Riau sepanjang dua pekan pertama 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020), mengatakan para tersangka itu merupakan tersangka perorangan yang diduga kuat telah sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang tersangka perorangan," katanya.
Sunarto mengatakan sembilan tersangka ini diproses oleh berbagai Polres di Bumi Melayu itu. Di antaranya Polres Indragiri Hulu dengan total tiga tersangka yang berasal dari satu perkara Karhutla. Luas lahan tanah yang diselidiki polisi sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka. "Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas. Yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik," tutur Sunarto.
Lalu Polres Siak, menangani satu kasus dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar satu hektare. Kasusnya juga masih disidik. Selanjutnya Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka.
Luas lahan yang dibakar tersangka yaitu lima hektare. Dua kasus itu juga masih disidik. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani satu kasus, dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar, 0,015 hektare. Kasusnya juga masih proses penyidikan.
"Total laporan polisi berjumlah tujuh kasus, dengan sembilan orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," ujar Sunarto.
Total luasan lahan yang dibakar para tersangka ini disebutkan Kabid Humas mencapai 79,515 hektare.
Polda Riau, kata Sunarto, terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal. Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan.
.png)

Berita Lainnya
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Sabu
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Buntut OTT, Rumah Pribadi dan Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah KPK
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas