Pilihan
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
INDOVIZKA.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sebagian provinsi Riau sepanjang dua pekan pertama 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020), mengatakan para tersangka itu merupakan tersangka perorangan yang diduga kuat telah sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang tersangka perorangan," katanya.
Sunarto mengatakan sembilan tersangka ini diproses oleh berbagai Polres di Bumi Melayu itu. Di antaranya Polres Indragiri Hulu dengan total tiga tersangka yang berasal dari satu perkara Karhutla. Luas lahan tanah yang diselidiki polisi sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka. "Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas. Yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik," tutur Sunarto.
Lalu Polres Siak, menangani satu kasus dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar satu hektare. Kasusnya juga masih disidik. Selanjutnya Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka.
Luas lahan yang dibakar tersangka yaitu lima hektare. Dua kasus itu juga masih disidik. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani satu kasus, dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar, 0,015 hektare. Kasusnya juga masih proses penyidikan.
"Total laporan polisi berjumlah tujuh kasus, dengan sembilan orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," ujar Sunarto.
Total luasan lahan yang dibakar para tersangka ini disebutkan Kabid Humas mencapai 79,515 hektare.
Polda Riau, kata Sunarto, terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal. Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan.
.png)

Berita Lainnya
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
DPR Imbau Umat Islam Tak Terprovokasi Jozeph Paul Zhang
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Melawan Saat Dirampok, Warga di Tembilahan Hulu Luka 19 Jahitan
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
Polsek GAS Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor Kurang dari 24 Jam
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Heboh Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 Miliar, Usai Viral Berujung Polisi
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam