Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
INDOVIZKA.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sebagian provinsi Riau sepanjang dua pekan pertama 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020), mengatakan para tersangka itu merupakan tersangka perorangan yang diduga kuat telah sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
"Sejauh ini sudah ada sembilan orang tersangka perorangan," katanya.
Sunarto mengatakan sembilan tersangka ini diproses oleh berbagai Polres di Bumi Melayu itu. Di antaranya Polres Indragiri Hulu dengan total tiga tersangka yang berasal dari satu perkara Karhutla. Luas lahan tanah yang diselidiki polisi sekitar 3,5 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis menangani dua kasus dengan dua tersangka. "Untuk di Bengkalis, lahan yang dibakar tersangka paling luas. Yakni 70 hektare. Kedua kasus ini masih dalam tahap sidik," tutur Sunarto.
Lalu Polres Siak, menangani satu kasus dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar satu hektare. Kasusnya juga masih disidik. Selanjutnya Polres Dumai menangani dua kasus dengan dua tersangka.
Luas lahan yang dibakar tersangka yaitu lima hektare. Dua kasus itu juga masih disidik. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani satu kasus, dengan satu tersangka. Luas lahan yang dibakar, 0,015 hektare. Kasusnya juga masih proses penyidikan.
"Total laporan polisi berjumlah tujuh kasus, dengan sembilan orang. Semuanya masih dalam tahap sidik," ujar Sunarto.
Total luasan lahan yang dibakar para tersangka ini disebutkan Kabid Humas mencapai 79,515 hektare.
Polda Riau, kata Sunarto, terus berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal. Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan.
.png)

Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Tenggelam Selama Empat Jam, Mayat Afrizal Akhirnya Ditemukan Tersangkut di Pohon Nipah
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Inhil Perkosa Pasiennya
ICW Nilai Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya Cuma Jargon Politik